Besok Jam 08.00 Sri Mulyani Hadiri Sidang Sengketa Pilpres di MK

Besok Jam 08.00 Sri Mulyani Hadiri Sidang Sengketa Pilpres di MK

Shafira Cendra Arini - detikFinance
Kamis, 04 Apr 2024 07:00 WIB
Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengumumkan APBN masih surplus Rp 22,8 triliun per 15 Maret 2024. Pengumuman disampaikan dalam jumpa pers di Gedung Kemenkeu, Jakarta, Senin (25/3/2024).
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (Foto: Agung Pambudhy)
Jakarta -

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akan memenuhi undangan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk hadir pada Sidang Sengketa Pemilihan Presiden & Wakil Presiden (Pilpres) 2024, Jumat (5/3/2024). Informasi ini disampaikan oleh Juru Bicara Kementerian Keuangan Yustinus Prastowo.

Diketahui, MK memanggil empat menteri Kabinet Indonesia Maju ke Sidang Sengketa Pilpres 2024 untuk dimintai keterangan oleh hakim MK. Salah satu di antaranya ialah Sri Mulyani.

"Bu Menteri (Sri Mulyani) dijadwalkan menghadiri panggilan MK di sidang sengketa Pemilu Jumat 5 April 2024 pukul 08.00 WIB," kata Yustinus, melalui pesan singkat, Rabu (3/4/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yustinus menambahkan, Sri Mulyani juga telah menerima Surat Panggilan Sidang dari MK pada Selasa malam kemarin. "Surat Panggilan Sidang sudah diterima kemarin malam," ujarnya.

Menteri yang dipanggil oleh MK ini kebanyakan merupakan menteri-menteri di bidang ekonomi. Mereka akan dimintai keterangan, khususnya perihal pembagian bantuan sosial yang dinilai menguntungkan salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden.

ADVERTISEMENT

Jokowi Pastikan 4 Menteri Hadir

Di kesempatan berbeda, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan semua menteri yang dipanggil ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk bersaksi pada sidang sengketa Pilpres 2024 bakal hadir. Jokowi bilang karena sudah ada undangan resmi dari MK ke Sri Mulyani hingga Risma, maka dari itu mereka dipastikan hadir.

"Iya semuanya akan hadir karena diundang oleh MK, semuanya akan hadir hari Jumat," kata Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu (3/4/2024).

Jokowi memaparkan, semua menteri tak diberikan pengarahan khusus. Dia cuma meminta agar semua menteri menjelaskan semua hal sesuai dengan kewenangan masing-masing. Misalnya, Sri Mulyani menjelaskan soal tata kelola anggaran hingga Risma yang menjelaskan perihal pembagian bantuan sosial.

"Ya menerangkan apa yang sudah dilakukan masing-masing menteri. Buat menteri keuangan, mengenai anggaran seperti apa. Kalau Bu Mensos mengenai bantuan sosial dijelaskan seperti apa. Nanti akan dijelaskan semuanya lah, ditunggu aja hari Jumat, ya," papar Jokowi.

(shc/das)

Hide Ads