Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy memberikan kesaksiannya di Mahkamah Konstitusi (MK). Ia mengaku paham jika pihaknya dikaitkan dengan bantuan sosial (bansos) dan cadangan pangan pemerintah (CPP), maupun cadangan beras pemerintah (CBP) yang dipersoalkan dalam sengketa Pilpres 2024, namun Muhadjir menegaskan berbagai program itu sudah direncanakan sejak awal.
"Yang mulia, ketua dan anggota majelis hakim, kami memahami apabila tugas dan fungsi kami untuk mengkoordinasikan dan menyinkronkan dikait-kaitkan dengan pesta demokrasi beberapa waktu lalu, tapi perlu kami tegaskan bahwa pelaksanaan program-program di atas sudah direncanakan sejak awal untuk mencegah kenaikan angka kemiskinan dan untuk menurunkannya, sekaligus menghapus kemiskian ekstrim," ucap Muhadjir di Kantor Mahkamah Konstitusi, Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (5/4/2024).
Muhadjir dalam paparannya menjelaskan bahwa penyaluran bansos maupun beras CPP merupakan tugas pihaknya sesuai Peraturan Presiden (Perpres) 35 Tahun 2020 yakni koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian penyelenggaraan pemerintah di bidang pembangunan manusia dan kebudayaan. Dalam regulasi itu, bansos dijelaskannya adalah aspek yang tak terpisahkan dari tugas Kemenko PMK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bantuan sosial adalah bagian tak terpisahkan dari tugas pokok dan fungsi PMK sesuai Permenko PMK No 4 Tahun 2020 tentang organisasi dan tata kerja Kemenko PMK," jelasnya.
Oleh sebab itu, Muhadjir kemudian menuturkan bahwa dukungan dan inisiatif dilakukan Kemenko PMK, salah satunya kunjungan kerja ke sejumlah daerah untuk memastikan pelaksanaan bansos reguler dan CBP berjalan sebagaimana diharapkan.
Pemilihan wilayah kunjungan kerja dilakukan lewat sejumlah pertimbangan di antaranya keadaan tingkat kemiskinan, tingkat kemiskinan ekstrem, tingkat prevalensi dan angka stunting, faktor demografi dan geografi masyarakat, serta kondisi pelaksanaan bansos maupun bantuan pemerintah lainnya di daerah tersebut.
"Termasuk inisiatif pemerintah daerah dalam melaksanakan strategi penanganan kemiskinan serta masalah pembangunan manusia dan kebudayaan pada umumnya," imbuhnya.
(ara/ara)