Gaji para pekerja hingga tunjangan hari rayanya disebut-sebut belum dibayar. Kabar ini sempat ramai dibicarakan di media sosial X yang berasal dari cuitan akun @PartaiSocmed.
Akun tersebut mencuit sebuah video yang isinya memperlihatkan beberapa orang yang diduga karyawan Indofarma membentangkan tulisan-tulisan yang menyebutkan THR dan gaji belum dibayar.
"Miris melihat perusahaan pelat merah Indofarma Group belum terima gaji. Kemana harus mengadu, Kementerian BUMN dan holding farmasi BUMN diam seribu bahasa," dikutip dari tulisan yang ada di video tersebut, dilihat detikcom Minggu (7/4/2024).
Presiden DPP Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia) Mirah Sumirat juga membenarkan kabar tersebut. Menurutnya, dari kabar yang didapatkannya dari para karyawan serikat pekerja Indofarma, gaji sudah ditunggak sejak Maret 2024, THR juga tak kunjung dibayar meski sudah dekat Lebaran.
"Kami dapat informasi juga dari kawan di Indofarma, mereka mengakui ke pekerja kalau perusahaan itu rugi. Padahal THR kan kewajiban perusahaan. Termasuk Indofarma belum memberikan gaji kalau tidak salah sejak Maret. Padahal kan pekerja sudah bekerja dan melaksanakan kewajibannya,
"Harusnya, kewajiban perusahaan ya untuk membayar gaji, nggak boleh curang ya," papar Mirah saat dihubungi detikcom.
Pihak Indofarma sendiri sudah membenarkan kejadian tunggakan gaji dan THR yang terjadi pada perusahaan. Sekretaris Perusahaan Indofarma Warjoko Sumedi mengatakan gaji karyawan memang belum dibayar dan manajemen sedang berdoa mendapatkan dana untuk pembayaran gaji.
β "Bahwa gaji karyawan Indofarma betul hingga saat ini belum di bayarkan. Manajemen lagi berupaya untuk mendapatkan dana yang cukup guna pembayaran gaji dimaksud," kata Warjoko ketika dihubungi detikcom.
Namun, khusus untuk THR, Warjoko mengklaim sudah dibayarkan perusahaan. Pembayaran dilakukan sejak 5 April 2024.
"THR karyawan Indofarma telah dibayarkan pada Jumat 5 April 2024," pungkas Warjoko. (hal/das)