AS Desak RI Hapus Sistem Label Impor
Rabu, 10 Jan 2007 18:25 WIB
Jakarta - Pemerintah Amerika Serikat (AS) meminta pemerintah Indonesia untuk menghapus sistem pemberian label pada tekstil dan sepatu impor.Kebijakan ini dinilai menghambat ekspor AS ke Indonesia. Selain itu AS juga menuntut Indonesia membuka izin impor mesin kesehatan bekas.Tuntutan itu rencananya akan disampaikan negara adidaya itu dalam forum World Trade Organization (WTO) tentang akses pasar non-pertanian (Non-Agriculture Market Access/NAMA) di Genewa, Swiss, 22-25 Januari 2007. Perundingan ini merupakan kelanjutan dari forum WTO di Doha, Qatar, pada Juni 2006 yang berujung macet.Demikian diungkapkan Dirjen Industri Logam, Mesin, Tekstil, dan Aneka Departemen Perindustrian (Depperin) Ansari Bukhari saat ditemui di kantornya, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (10/1/2007)."Pihak AS menganggap sistem labelling Indonesia menghambat perdagangan. Mereka menuntut itu dihilangkan. Indonesia sendiri pada prinsipnya tidak mau. Selanjutnya, ini mau diawali dengan pembicaraan bilateral dalam forum WTO berikutnya," ujarnya."Mereka ingin agar mesin-mesin bekas produksi negeri itu bisa masuk ke sini. Soal mesin ini kita sebagian masih boleh, tapi yang dibuat di dalam negeri tidak boleh. Nah hal ini agar tidak dilarang. Jumlah ekspor mereka besar karena mereka menginginkan kebijakan ini," tambahnya.Ansari menilai, kedua tuntutan AS itu sebaiknya bersifat sukarela atau tidak wajib (mandatory). Pasalnya, masalah ini menyangkut kepentingan industri nasional yang perlu diperhatikan sehingga perlu kajian dengan para stakeholders.Ketika dihubungi mengenai hal ini, Sekretaris Eksekutif Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Ernovian G Ismy mengatakan, industri TPT (Tekstil dan Produk Tekstil) nasional akan menolak tuntutan AS itu. "Kami tidak setuju kalau sistem labeling itu dihapus karena ini merupakan standar produk. Apalagi negara-negara Asean lainnya seperti Thailand masih menerapkan sistem tersebut," tegas Ernovian.Dengan adanya label itu, menurut Ernovian, asal barang dan mutu produk bisa lebih mudah diperiksa. Tujuannya untuk menghindari perdagangan ilegal yang bisa merugikan industri nasional.Total nilai perdagangan bilateral AS-RI terus meningkat dari US$ 12,04 miliar pada 2003 menjadi US$ 12,48 miliar pada 2004. Nilai ekspor AS ke Indonesia pada 2005 tercatat sebesar US$ 3,04 miliar atau meningkat 14,10 persen dari tahun sebelumnya, sedangkan ekspor Indonesia ke AS sebesar US$ 12,02 miliar meningkat dari sebelumnya yakni US$ 11,15 miliar.
(arn/ddn)











































