UMR, yang sekarang disebut UMP dan UMK, paling kecil untuk tahun 2024 berada di Jawa Tengah. Kabupaten Banjarnegara dan Wonogiri tercatat memberi UMK paling rendah dibandung area lain.
UMP (Upah Minimum Provinsi) dan UMK (Upah Minimum Kabupaten/Kota) dapat menjadi standar untuk menilai kesejahteraan di wilayah tersebut. Dengan upah yang terbatas, kemampuan atau daya beli masyarakat pastinya juga semakin rendah.
Daerah dengan UMP dan UMK Terendah di Indonesia
Dilansir dari laman Kementerian Ketenagakerjaan, rata-rata UMP tahun 2024 adalah Rp 3.113.359,85. Berikut 5 provinsi beserta wilayah Kota/Kabupaten-nya dengan UMR terendah di Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Jawa Tengah (Rp 2.036.947)
- Kabupaten Banjarnegara: Rp 2.038.005
- Kabupaten Wonogiri: Rp 2.047.500
- Kabupaten Sragen: Rp 2.049.000
- Kabupaten Blora: Rp 2.101.813
- Kabupaten Brebes: Rp 2.103.100.
2. Jawa Barat (Rp 2.057.495)
- Kota Banjar: Rp 2.070.192
- Kabupaten Kuningan: Rp 2.074.666
- Kabupaten Pangandaran: Rp 2.086.126
- Kabupaten Ciamis: Rp 2.089.464
- Kabupaten Garut: Rp 2.186.437.
3. Daerah Istimewa Yogyakarta (Rp 2.125.897,61)
- Kabupaten Gunungkidul: Rp 2.188.041
- Kabupaten Bantul: Rp 2.216.463
- Kabupaten Kulon Progo: Rp 2.277.736,95
- Kabupaten Sleman: Rp 2.315.976,39.
4. Jawa Timur (Rp 2.165.244,30)
- Kabupaten Situbondo: Rp 2.172.287
- Kabupaten Sampang: Rp 2.182.861
- Kabupaten Bondowoso: Rp 2.183.590,00
- Kabupaten Pacitan: Rp 2.199.337
- Kabupaten Pamekasan: Rp 2.221.135.
5. Nusa Tenggara Timur (Rp 2.186.826)
UMK terendah di provinsi NTT berada di seluruh Kabupaten/Kota sebesar Rp 2.186.826, kecuali di Kota Kupang yaitu Rp 2.250.419.
- Sumba Barat
- Sumba Timur
- Kupang
- Timor Tengah Selatan
- Timor Tengah Utara
- Belu
- Alor
- Lembata
- Flores Timur
- Sikka
- Ende
- Ngada
- Manggarai
- Rote Ndao
- Manggarai Barat
- Sumba Tengah
- Sumba Barat Daya
- Nagekeo
- Manggarai Timur
- Sabu Raijua
- Malaka.
Saat ini, UMK tidak harus mengacu pada UMP terutama di daerah dengan rata-rata pertumbuhan ekonomi melebihi provinsi. UMK juga bisa ditetapkan pemerintahan kabupaten atau kota, jika nilai pertumbuhan ekonominya tetap positif meski sudah dikurangi inflasi.
Contoh UMK yang tidak mengacu pada UMP adalah Kota Bekasi sebesar Rp 5.343.430 dan Kabupaten Karawang dengan total Rp 5.257.834. Dikutip dari laman Pemprov Jawa Barat, pelaksanaan upah berdasarkan UMK berlaku pada karyawan dengan masa kerja lebih dari satu tahun.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) 51/2023 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 Tentang Pengupahan, per tahun 2024 terjadi peningkatan UMP dan UMK di Indonesia terbesar mencapai 15%. Kondisi ini dilakukan atas pertimbangan stabilitas ekonomi nasional pekerja dan buruh industri.
(row/row)