Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tengah menekan praktik penyelundupan benih bening lobster (BBL). Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan jika ada yang menghalangi untuk mengatasi hal tersebut merupakan bagian dari mafia penyelundupan BBL.
Trenggono menjelaskan, pihaknya telah mengubah tata kelola pada BBL untuk menekan praktik penyelundupan BBL.
"Kalau saya bilang, saya punya inisiatif seperti itu lalu ada yang menghalangi, yang menghalangi itu adalah bagian dari mafia penyelundupan," kata Trenggono dalam video yang diterima detikcom, Selasa (23/4/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Trenggono menyebut, pihaknya telah menekan penyelundupan BBL dengan menerbitkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Lobster (Panulirus spp.), Kepiting (Scylla spp.) dan Rajungan (Portunus spp.). Namun, peraturan yang mestinya harus dipatuhi oleh seluruh pihak itu tetap tidak bisa menghentikan praktik gelap tersebut.
"Kita dikasih anugerah sama Tuhan lobsternya begitu luar biasa, beranak-pinak di wilayah kita. Dia tidak bisa beranak di negara lain atau di laut lain karena iklim. Tapi kenapa yang berkembang di negara lain untuk budi daya? Sudah kita tahan dengan Permen (Peraturan Menteri) untuk tidak dilakukan perdagangan tapi yang terjadi lolos terus," jelasnya.
Dia pun telah menyepakati kerja sama perikanan dengan Vietnam, sebagai negara yang selama ini menjadi memanfaatkan BBL dari Indonesia untuk kegiatan budi daya. Vietnam membutuhkan ratusan juta ekor BBL untuk menopang kegiatan budi daya.
Kerja sama bilateral ini utamanya untuk menekan praktik penyelundupan BBL, membuka pintu investasi budi daya lobster modern di Indonesia, transfer teknologi hingga etos kerja yang selama ini diterapkan pembudi daya di Vietnam ke Indonesia.
"Faktanya lolos (penyelundupan) apa yang harus saya lakukan sebagai menteri? Bicara dengan Menteri MARD (Pertanian dan Pembangunan Pedesaan), bicara bilateral ayolah beginilah walaupun mereka juga tidak mudah," imbuhnya.
Tidak berhenti sampai di situ, dia juga telah mengubah tata kelola BBL. Perubahan tata kelola ini salah satunya akan menghasilkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari aktivitas perdagangan BBL secara resmi.
Trenggono menyebut negara akan menerima PNBP Rp 1,5 triliun. Dana tersebut akan digunakan untuk mendukung pembangunan infrastruktur budi daya lobster modern di Indonesia.
"Kalau itu kita bisa penuhin dan jumlahnya betul bisa mencapai seperti itu bisa mendapatkan Rp 1,5 triliun dari PNBP. Rp 1,5 triliun ini bisa melakukan banyak hal, seperti pembangunan sektor kelautan khususnya di bidang budi daya," imbuhnya.
(ara/ara)