Akhir Kisah 3 Kasus Viral Bea Cukai Usai Sri Mulyani Turun Gunung

Akhir Kisah 3 Kasus Viral Bea Cukai Usai Sri Mulyani Turun Gunung

Anisa Indraini - detikFinance
Senin, 29 Apr 2024 06:30 WIB
Menkeu Sri Mulyani rapat malam-malam di Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Soekarno-Hatta. Rapat itu membahas isu viral yang muncul terkait Bea Cukai.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati/Foto: dok. IG @smindrawati
Jakarta - Belakangan berbagai isu viral muncul di media sosial terkait pelayanan buruk Direktorat Jendral Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sampai mendatangi Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Soekarno-Hatta pada Sabtu (27/4) malam untuk menggelar rapat koordinasi.

"Malam ini, saya bersama pimpinan @beacukairi di Kantor @bcsoetta membahas mengenai berbagai isu aktual yang muncul di publik terkait pelayanan BC," kata Sri Mulyani dalam unggahan di Instagram resminya, dikutip Minggu (28/4/2024).

Kasus viral yang dimaksud yakni terkait pembelian sepatu online dari luar negeri seharga Rp 10 juta yang dikenakan bea masuk Rp 31 juta. Kemudian keluhan influencer yang tidak bisa melakukan review mainan robot Megatron dari Robosen karena produk tersebut tertahan di Bea Cukai akibat dikenakan US$ 1.699 dari harga US$ 899.

Ada juga alat bantu belajar milik Sekolah Luar Biasa (SLB)-A Pembina Tingkat Nasional dari OHFA Tech, Korea Selatan (Korsel) yang tertahan Bea Cukai sejak 18 Desember 2022. Barang tersebut tertahan karena ditagih ratusan juta.

Berikut Akhir Kisah dari 3 Kasus Viral:


1. Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani mengatakan pada kasus itu ditemukan indikasi bahwa harga yang diberitahukan perusahaan jasa titipan (PJT) dalam hal ini DHL lebih rendah dari yang sebenarnya (under invoicing). Oleh karena itu, pihak Bea Cukai mengoreksi untuk keperluan penghitungan bea masuk dan pajaknya.

"Saudara Radhika Althaf mengeluhkan mengenai pengenaan bea masuk dan pajak. Sesudah diteliti, ternyata ditemukan bahwa persoalannya adalah pada nilai sepatu tersebut yang diberitahukan oleh perusahaan jasa titipan DHL, di mana nilai yang dilaporkan oleh DHL lebih rendah dari harga sebenarnya," kata Sri Mulyani dalam penjelasannya yang diunggah di Instagram resminya, Minggu (28/4/2024).

Atas kesalahan tersebut, mengakibatkan pembayaran denda hingga membuat harga sepatu impor Rp 10 juta dikenakan bea masuk Rp 31 juta. Sri Mulyani menyebut denda itu akhirnya dikenakan kepada DHL.

"Pembayaran denda itu dilakukan oleh perusahaan DHL, jadi bukan oleh saudara Radhika Althaf. Saat ini masalah ini sudah selesai. Sepatu tersebut telah diterima oleh penerima barang dan kewajiban kepabeanan telah diselesaikan," ucap Sri Mulyani.

2. Action Figure

Sri Mulyani menyebut kasus ini mirip dengan pertama yakni mengenai keluhan pengenaan bea masuk dan pajak. Bea Cukai mengindikasi bahwa harga yang diberitahukan PJT lebih rendah dari yang sebenarnya.

Dalam hal ini Bea Cukai melakukan koreksi sehingga kemudian muncul kewajiban bea masuk yang sebenarnya. Kasus ini pun dianggap telah selesai karena pembayaran sudah dilakukan oleh yang bersangkutan dan barang telah sampai kepada pemiliknya yakni Medy Renaldy, influencer yang kerap membagikan review mainan.

Meski sudah mendapatkan barangnya, Medy mengaku sedih karena kemasan barang diterima dalam keadaan rusak. Terdapat selotip bertuliskan 'opened & resealed by customs' atau dibuka dan disegel kembali oleh Bea Cukai.

"Terima kasih yang sudah meramaikan kemarin. Sedikit banyaknya, itu sangat membantu saya mendapatkan paket Megatron saya. Tapi, isinya bikin saya lumayan sedih, kok bisa sampai penyok dan sobek seperti ini?" cuit Medy di akun X atau Twitter-nya.

3. Alat Belajar SLB

Bea Cukai akhirnya akan memberikan pembebasan bea masuk dan pajak lainnya untuk pihak SLB-A Pembina Tingkat Nasional. Hal itu dilakukan setelah barang tertahan sejak 18 Desember 2022.

Kepala Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta Gatot S Wibowo mengatakan pihaknya sedang komunikasikan dengan pihak Dinas Pendidikan DKI Jakarta agar barang tersebut memenuhi syarat untuk mendapatkan pembebasan bea masuk dan pajak lainnya.

"Saat ini sedang kami komunikasikan sangat baik dengan pihak Dinas Pendidikan DKI untuk memenuhi persyaratan mendapatkan pembebasan bea masuk dan pajak lainnya," kata Gatot kepada detikcom, Minggu (28/4/2024).

Salah satu guru di SLB tersebut, Rizal tampak lega karena semakin ada titik terang untuk pihaknya mendapatkan bantuan berupa 20 pcs keyboard tersebut. Mulai Senin (29/4) besok, pihak sekolah akan bersurat ke Dinas Pendidikan DKI Jakarta untuk meminta dibuatkan surat permohonan bebas bea masuk dan pajak lainnya.

"Alhamdulillah sudah ada arahan untuk penyelesaian. Insyaallah mulai hari Senin pihak sekolah bersurat berjenjang ke Dinas Pendidikan untuk meminta dibuatkan surat permohonan bebas bea. Terima kasih," cuitnya di X atau Twitter.

Sri Mulyani mengatakan, barang itu dikenakan tagihan ratusan juta karena sebelumnya diberitahukan sebagai barang kiriman oleh PJT pada 18 Desember 2022. Kemudian proses pengurusan disebut tidak dilanjutkan sehingga barang itu ditetapkan sebagai Barang Tidak Dikuasai (BTD).

"Belakangan (di medsos Twitter/X) baru diketahui bahwa ternyata barang kiriman tersebut merupakan barang hibah sehingga Bea Cukai akan membantu dengan mekanisme fasilitas pembebasan fiskal atas nama dinas pendidikan terkait," jelas Sri Mulyani.

Simak Video 'Rangkaian Kasus Viral Mencuat, Sri Mulyani Minta Bea Cukai Berbenah':

[Gambas:Video 20detik]



(aid/ara)


Hide Ads