Uji coba kebijakan penangkapan ikan terukur (PIT) resmi dimulai hari ini, Senin (29/4/2024). Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Sakti Wahyu Trenggono menjelaskan bahwa uji coba dilakukan sebelum kebijakan PIT diterapkan di seluruh perairan Indonesia.
Trenggono mengatakan uji coba terlaksana di zona III PIT Wilayah Pengelolaan Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 718.
"Itu sudah dimulai hari ini ya. Tadi tanda tangan secara resmi," kata Trenggono di konferensi pers acara Indonesia Aquaculture Business Forum 2024 kerja sama detikcom dengan KKP di Hotel Raffles Jakarta, Jakarta Selatan, Senin (29/4/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia kemudian menjelaskan bahwa uji coba tersebut akan dilakukan selama tiga bulan. Wilayah Pengelolaan Perikanan-Negara Republik Indonesia 718. (WPP-NRI 718) mencakup perairan Laut Aru, Laut Arafuru & Laut Timor Bagian Timur.
Tapi, jika waktu tiga bulan dirasa belum menghasilkan Trenggono mengatakan durasi uji coba bisa diperpanjang sampai enam bulan.
Trenggono sendiri mengaku sudah memberi target kepada Plt Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Tb Haeru Rahayu, agar program itu berhasil dalam waktu tiga bulan.
"Kalau tidak bisa berhasil dengan baik dalam tiga bulan, enam bulan. Nah maksimal enam bulan sudah," jelasnya.
Setelah uji coba dilakukan, Mantan Wakil Menteri Pertahanan itu mengatakan pemerintah akan melakukan evaluasi PIT. Setelah evaluasi, PIT pun bisa dilaksanakan secara luas di berbagai lokasi WPPNRI alias perairan Indonesia.
Sebelumnya berdasarkan catatan detikcom, Pemerintah telah mengeluarkan peraturan terkait Penangkapan Ikan Terukur (PIT). Aturan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2023.
Direktur Perizinan dan Kenelayanan Ditjen Perikanan Tangkap KKP Ukon Ahmad Furkon mengatakan kebijakan PIT ini akan memberikan manfaat bagi aspek keberlanjutan, kesejahteraan pelaku usaha dan masyarakat, serta terwujudnya keadilan dan pemerataan pembangunan di wilayah pesisir.
(kil/kil)