Penjelasan DHL soal Sepatu, Mainan & Alat Belajar SLB yang Sempat Tertahan

Penjelasan DHL soal Sepatu, Mainan & Alat Belajar SLB yang Sempat Tertahan

Anisa Indraini - detikFinance
Rabu, 01 Mei 2024 07:00 WIB
Logo DHL, perusahaan logistik asal Jerman
Foto: Ari Saputra
Jakarta -

DHL Indonesia buka suara menanggapi tiga kasus viral tentang pelayanan Bea Cukai mengenai barang kiriman yang sempat tertahan. Barang kiriman itu tertahan di gudang DHL selaku perusahaan jasa titipan (PJT).

Kasus viral yang dimaksud yakni, pertama terkait pembelian sepatu online dari luar negeri seharga Rp 10 juta yang dikenakan bea masuk Rp 31 juta. Kedua, keluhan influencer yang tidak bisa melakukan review mainan robot Megatron dari Robosen karena produk tersebut tertahan akibat dikenakan US$ 1.699 dari harga US$ 899.

Ketiga, alat bantu belajar milik Sekolah Luar Biasa (SLB)-A Pembina Tingkat Nasional dari OHFA Tech, Korea Selatan (Korsel) yang tertahan Bea Cukai sejak 18 Desember 2022. Barang tersebut sempat tertahan karena ditagih ratusan juta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut penjelasan DHL atas tiga kasus tersebut:

1. Sepatu Rp 10 Juta Kena Denda Rp 31 Juta

Senior Technical Advisor DHL Indonesia Ahmad Mohamad mengatakan pihaknya selaku PJT telah menyerahkan sepatu tersebut kepada pembeli bernama Radhika Althaf. Tagihan denda yang diminta Bea Cukai juga telah dibayarkan terlebih dahulu oleh pihaknya.

ADVERTISEMENT

"Tentang sepatu ini kita sudah selesaikan, sudah beri kepada customer-nya. Pajaknya sudah dilunaskan," kata Ahmad di DHL Express Distribution Center-JDC, Tangerang, Senin (29/4/2024).

Meski begitu, urusan kepada penerima barang belum selesai. Ahmad menyebut pihaknya masih berdiskusi tentang siapa yang harus membayar denda tersebut.

"Kalau di Asia itu kalau ada barang-barang seperti itu selanjutnya kita bayar dulu, baru kita tagih dengan customer kita. Kalau dari segi penalti itu kita masih berdiskusi dengan bapak tersebut ya," ucapnya.

Ahmad menyebut pihaknya akan selalu mengikuti aturan maupun prosedur yang telah ditetapkan oleh Bea Cukai. Ia tidak ingin orang jadi beranggapan bahwa penalti dibayar oleh PJT.

"Saya takut nanti kalau salah paham, nanti tersebar ya kalau ada penalti, DHL akan bayar itu semua. Itu tidak benar. Kita ikut banget peraturan-peraturan SOP-SOP yang ditentukan oleh pihak Bea Cukai dan kita tidak akan lari dari situ," imbuhnya.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai Nirwala Dwi Heryanto mengungkapkan bahwa kasus impor sepatu yang viral itu disebabkan ketidakpatuhan pengimpor dalam melaporkan nilai barang yang didatangkan ke Indonesia.

"Diberitahukan Rp 500 ribu, nggak tahunya harganya Rp 8,8 juta. Itu selisihnya hampir 450%. DHL tadi sudah meluruskan, DHL mau konfirmasi apa benar harga sepatu yang dibeli itu yang Rp 500 ribu atau yang Rp 8,8 juta," beber Nirwala.

"DHL punya kebijakan, 'ok kita bayar dulu' karena barang-barang kiriman segala macam itu terms-nya delivered duty paid, sampai penerima barang sudah dibayar fiskalnya. Makanya yang nalangi ini PJT-nya," tambahnya.

2. Mainan Robotik

Ahmad menyebut produk mainan milik influencer Medy Renaldy juga telah dikirimkan. Meskipun, pada akhirnya ada keluhan dari Medy Renaldy yang menyampaikan bahwa kemasan barang untuk keperluan review itu rusak.

Ahmad mengatakan jika pihaknya sebagai PJT yang membuka dan menutup kembali kemasan. Adanya keluhan dari Medy Renaldy disebut telah ditindaklanjuti dengan menunjukkan CCTV.

"Consignee (penerima barang) bilang katanya ada kerusakan sedikit kepada sebagian toys. Itu secara SOP gampang diatasi. Jadi pihak saya dengan consignee itu sedang diskusi, kita sudah tunjukkan CCTV kamera, footage kita bagaimana kiriman itu di-handle," ucap Ahmad.

3. Alat Belajar SLB

Bantuan alat belajar dari OHFA Tech Korea Selatan (Korsel) juga sudah diserahkan kepada Sekolah Luar Biasa (SLB)-A Pembina Tingkat Nasional pada Senin (29/4). Barang hibah itu sudah tertahan sejak sampai di Indonesia 18 Desember 2022.

"Untuk organization seperti SLB ada kecualiannya itu satu hal yang akan kita dalami oleh pihak Bea Cukai. Insyaallah akan lebih lancar lagi ke depan kalau ada cases lagi seperti itu," kata Ahmad.

(aid/das)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads