Ombudsman RI mengantongi 3.363 aduan masyarakat terkait Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 2021-2024. Dari jumlah tersebut, pokok masalah yang paling banyak dilaporkan ke Ombudsman yaitu hal-hal yang berkaitan dengan seleksi Calon ASN (CASN), termasuk CPNS dan PPPK.
Ketua Ombudsman Mokhammad Najih mengatakan, substansi kepegawaian merupakan isu yang paling banyak dilaporkan ke Ombudsman. Adapun pokok masalah yang paling banyak dilaporkan antara lain terkait seleksi CASN, hak kepegawaian dan disiplin pegawai.
"Dalam periode tahun 2021-2024, Ombudsman RI menerima sebanyak 3.363 laporan masyarakat," kata Najih dalam Rapat Koordinasi terkait Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun 2024 di Kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Kamis (2/5/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Laporan yang berkaitan dengan seleksi CASN sebanyak 1.138 laporan, terbagi dalam laporan yang berkaitan dengan seleksi CPNS dan seleksi CP3K," sambungnya.
Najih menjelaskan, laporan yang diadukan berkaitan dengan seleksi CPNS adalah berkaitan dengan linieritas pendidikan dan verifikasi administratif. Sementara laporan yang berkaitan dengan seleksi PPPK adalah berkaitan dengan jenis formasi dan transparansi proses seleksi.
Pokok masalah kedua yang paling banyak diadukan adalah berkaitan dengan hak-hak kepegawaian yaitu 731 laporan. Substansi yang paling banyak dilaporkan adalah berkaitan dengan hak-hak pensiun yaitu Jaminan Pensiun, Jaminan Hari Tua, Jaminan Kecelakaan Kerja, dan Jaminan Kematian.
"Pokok masalah ketiga, adalah hal-hal yang berkaitan dengan disiplin pegawai, yaitu sebanyak 235 laporan. Substansi yang dilaporkan adalah terkait pemberhentian pegawai, pelanggaran kode etik dan perceraian," lanjutnya.
Secara keseluruhan, dari total 3.363 laporan didominasi laporan masyarakat untuk kantor pusat di ibu kota terkait isu kepegawaian yaitu 680 laporan. Di pusat, lima kementerian dan lembaga (K/L) yang paling banyak dilaporkan adalah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi 237 laporan, kemudian BKN 49 laporan, KASN 45 laporan, Kementerian Kesehatan 13 laporan, dan Kementerian PAN-RB 7 laporan.
Sementara di daerah, ada empat kantor perwakilan yang paling banyak menerima laporan masyarakat berkaitan isu kepegawaian adalah Papua Barat 275 laporan, diikuti Jambi 249 laporan, Kalimantan Tengah 137 laporan, dan Sumatera Utara 134 laporan.
Selain itu, Najih juga melaporkan sejumlah temuan maladministrasi sepanjang 2021-2024. Berkaitan dengan isu kepegawaian, dugaan maladministrasi yang paling banyak dilaporkan adalah penundaan berlarut, seperti insentif atau tunjangan yang terlambat dibayarkan. Diikuti dengan penyimpangan prosedur, seperti misalnya pelaksanaan CASN yang tidak sesuai dengan prosedur.
"Jenis maladministrasi ketiga yang sering diadukan adalah tidak memberikan layanan. Hal ini dimaksudkan bahwa meja pengaduan yang disiapkan (help desk) tidak berfungsi secara optimal. Pelapor datang dan menyampaikan keluhannya, namun tidak ditangani dengan baik," jelasnya.
Lihat juga Video: Dewas KPK Terima 67 Laporan Aduan soal Pelanggaran Etik Selama 2023