Hindari Pinjol Ilegal, Kasbon Digital Tanpa Bunga dari Gaji Bisa Jadi Solusi

Hindari Pinjol Ilegal, Kasbon Digital Tanpa Bunga dari Gaji Bisa Jadi Solusi

Samuel Gading - detikFinance
Sabtu, 04 Mei 2024 16:50 WIB
ilustrasi THR
Foto: Dok.Detikcom
Jakarta -

Pegiat keuangan digital dan Co-Founder aplikasi ArtaKu, Rocky Tanumihardjo menilai bahwa kasbon digital dari gaji bulanan dapat menjadi solusi para karyawan, pegawai, dan buruh untuk menghindari pinjaman online (pinjol) ilegal dan/atau rentenir.

"Kita sering mendengar informasi dari berbagai sumber baik pemberitaan di media maupun dari obrolan, banyak orang terjerat pinjol ilegal. Bahkan, tidak sedikit dari mereka yang merupakan karyawan dan pegawai perusahaan atau para buruh di pabrik. Padahal, mereka bisa memanfaatkan gaji bulanan mereka melalui kasbon ke perusahaan," ujar Rocky dalam keterangannya, Sabtu (4/5/2024).

Rocky menjelaskan, kasbon merupakan dana yang disediakan oleh perusahaan sebagai fasilitas bagi karyawan untuk mengambil sebagian gaji bulanan lebih awal sebelum tanggal gajian, bisa menjadi solusi. Akan tetapi, kata dia, selama ini kasbon perusahaan masih manual sehingga prosesnya lebih rumit dan membutuhkan waktu lebih lama.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dengan perkembangan teknologi digital di bidang keuangan, menurut dia, kasbon manual bisa diubah menjadi kasbon digital sehingga prosesnya lebih mudah, cepat, aman, dan fleksibel serta memberikan benefit kepada semua pihak baik karyawan, perusahaan tempat bekerja, kreditur, penyedia aplikasi kasbon digital, dan agen finansial (financing agent).

"Market keuangan digital di Indonesia juga masih terus bertumbuh. Di sisi lain, skema kasbon digital di perusahaan bisa menggantikan market dari pinjol ilegal," tutur Rocky.

ADVERTISEMENT

Salah satunya adalah startup teknologi keuangan PT Ayo Kasbon Indonesia yang membuat aplikasi kasbon digital, yaitu Ayo Kasbon.

Direktur PT Ayo Kasbon Indonesia Ari Gunawan mengatakan, aplikasi Ayo Kasbon bertujuan untuk memfasilitasi karyawan/pegawai/buruh dapat mengambil gaji lebih awal sebelum tanggal gajian.

"Melihat fenomena pinjol ilegal, kami membuat inovasi Kasbon Digital khusus untuk para karyawan/pegawai/buruh. Proses pengajuan kasbon digital dapat dilakukan lebih mudah, aman, cepat dan fleksibel. Mereka dapat menarik sebagian gaji di awal sebelum tanggal gajian tanpa dibebani bunga," kata Ari.

Menurutnya, dengan model bisnis Ayo Kasbon, maka pasar yang ingin disasar adalah perusahaan industri/pabrik, office (perkantoran), outsourcing, dan PNS. Ayo Kasbon juga bisa memfasilitasi perusahaan-perusahaan yang saat ini sudah menjalankan praktik kasbon secara manual untuk beralih ke digital (dalam hal ini tidak ada biaya apa pun yang dibebankan ke perusahaan).

Praktik kasbon (earned wage access/EWA) secara digital selama ini yang dijalankan oleh pihak lain, mempunyai berbagai macam bentuk: ada yang memberikan limit Kasbon hingga 90% dari gaji, ada juga hingga 2-3 kali dari gaji dan proses repayment (pembayaran) kasbon dengan cara dicicil dan dikenakan bunga.

Ayo Kasbon berbeda dengan platform yang lain, karena limit kasbon maksimal dibatasi sekitar 30%-40% (tergantung kesepakatan dengan perusahaan yang memiliki karyawan) dan pembayaran tidak dicicil serta tanpa bunga (kami hanya mengenakan Biaya Admin per kali kasbon).

Ayo Kasbon membuka pendaftaran bagi perusahaan atau pabrik untuk memberikan layanan kasbon secara digital bagi karyawan melalui website ayokasbon.com.

Ari menyampaikan, perbedaan aplikasi Ayo Kasbon dengan pinjol. Kasbon bukanlah pinjaman, melainkan hak karyawan (gaji) yang diambil lebih awal sebelum tanggal gajian. Nominal penarikan dengan skema gaji pro rata, yaitu maksimal 30%-40% dari total take home pay. Tidak dikenakan bunga, tidak ada denda atau pun biaya lainnya. Hanya dikenakan biaya administrasi. Pencairan Kasbon langsung ke rekening karyawan yang sudah didaftarkan oleh bagian SDM. Kemudian, gaji karyawan akan langsung dipotong saat gajian (tidak ada mekanisme cicilan).

Skema plafon kasbon berdasarkan gaji pro rata, misalkan gaji Rp5 juta dan efektif 20 hari kerja tiap bulannya, maka konversi upah harian karyawan tersebut adalah Rp. 250.000 per hari, dan maksimal plafon kasbon 30%. Jika karyawan tersebut mengajukan kasbon di hari kerja ke-8, maka perhitungan kasbon (Rp. 250.000 x 8 x 30%) maksimal Rp600 ribu. Karyawan dapat mengajukan kasbon lebih dari 1 kali dalam sebulan selama limit kasbon karyawan masih mencukupi.


Hide Ads