Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menerima sebanyak 18 boks styrofoam atau sekitar 99 ribu benih bening lobster (BBL) yang digagalkan penyelundupannya oleh pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Palembang. Penggagalan penyelundupan BBL ini dilakukan di Kabupaten Banyuasin, Palembang, Sumatera Selatan.
Plt Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Pung Nugroho Saksono mengatakan KKP mengapresiasi tindakan Lanal Palembang dalam menggagalkan penyelundupan BBL. Untuk menghentikan aksi pelanggaran hukum tersebut, KKP tidak bisa bertindak sendirian dan perlu bersinergi dengan sejumlah pihak, mulai dari TNI AL hingga beacukai.
"KKP dalam hal ini tidak bisa berdiri sendiri untuk melakukan patroli maupun penggagalan penyelundupan. Jelas kami minta bantuan kepada teman-teman Angkatan Laut, Kepolisian dan juga Beacukai. Nah ini bagaimana kita di lapangan itu bisa saling sinergi dan terbukti dalam saat ini teman-teman dari angkatan laut khususnya Lanal memberikan sumbangsihnya ke negara bahwa kita siap menjadi garda untuk melakukan penggalan ini," kata pria yang akrab disapa Ipung dalam acara Konferensi Pers Penggagalan Penyelundupan Benih Lobster, Palembang, Senin (6/5/2024).
Dia menegaskan penyelundupan BBL ini dapat merugikan negara hingga puluhan milyar. Dia menyebut kerugian negara dalam penyelundupan BBL di Banyuasin ini mencapai Rp 15 miliar. Angka yang tinggi ini lah membuat maraknya penyelundupan BBL di Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tadi disebutkan kerugian negara mencapai Rp 15 miliar ya kan. Semakin hari semakin marak apalagi ketika musim. Jadi, sayang kalau barang ini ditarik ke luar negeri karena nilainya luar biasa," imbuhnya.
Sementara itu, Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Palembang Sandy Kurniawan menceritakan kronologis penangkapan penyelundupan BBL. Dia bilang awalnya pihaknya mendapat informasi dari warga bahwa akan ada pengiriman BBL dari Kabupaten Banyuasin pada tanggal 2 Mei 2024. Penyelundupan BBL ini akan dikirim menuju Singapura.
"Sore harinya tim Palembang yang terdiri dari unit intelijen sebagai tim darat dan personil Sungai Lilin sebagai tim Sungai kami siapkan untuk melaksanakan penindakan di pesisir Sungai Desa Sumber malam harinya sekitar pukul 19.00 WIB. Kami melihat mobil jenis pick up menuju dermaga pasar Desa Sumber," katanya.
Lebih lanjut, dia menyebut ada empat orang yang sedang melakukan bongkar muat boks styrofoam ke speedboat ukuran 200 pk. Timnya langsung melaksanakan penangkapan dan pengamanan barang bukti dari hasil penyelundupan.
"Dari hasil penangkapan sebanyak empat terduga pelaku berinisial BA 36 tahun, BP 29 tahun, RJ 27 tahun dan EW 30 tahun berhasil diamankan beserta barang bukti berupa 18 box styrofoam berisi BBL lobster, terdiri dari jenis pasir dan mutiara yang ditaksir senilai kurang lebih Rp 15 miliar," imbuhnya.
Dia menjelaskan pelaku sudah diamankan dan akan dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut.
(das/das)