Pengusaha Usul Ada Kementerian Baru di Kabinet Prabowo, Apa Itu?

Pengusaha Usul Ada Kementerian Baru di Kabinet Prabowo, Apa Itu?

Shafira Cendra Arini - detikFinance
Kamis, 09 Mei 2024 12:30 WIB
Shinta Kamdani, Ketua Dewan Pimpinan Nasional APINDO dalam detikcom Leaders Forum di Samisara Grand Ballroom, Sopo Del Tower, Jakarta, Kamis (14/3/2024). detikcom Leaders Forum 2024 mengangkat tema
Foto: Agung Pambudhy
Jakarta -

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengusulkan agar kabinet selanjutnya yang dinahkodai oleh presiden terpilih Prabowo Subianto akan membentuk kementerian baru yang khusus menangani masalah perumahan dan perkotaan.

Adapun dalam Kabinet Indonesia Maju yang dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat ini, persoalan perumahan berada di bawah naungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), yang juga menangani bidang infrastruktur.

Ketua Umum Apindo Shinta Widjaja Kamdani mengatakan, pihaknya telah menyampaikan masukkan untuk membentuk Kementerian Perumahan dan Perkotaan kepada pemerintahan berikutnya. Hal ini seiring dengan penyampaian peta jalan atau Roadmap Perekonomian 5 tahunan dari pengusaha.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari segi kementerian itu tentu saja kami tahu ada keterbatasan dari segi nomenklatur yang ada. Tapi ada beberapa memang masukan dari segi misalnya kita tidak punya kementerian yang fokus di properti," kata Shinta, di Kantor DPN Apindo, Jakarta Selatan, Rabu (8/5/2024).

"Itu tidak ada, jadi masuk ke dalam PUPR. Nah sementara di PUPR itu kan lebih ke infrastruktur. Jadi kami mengharapkan akan ada menteri khusus yang menangani daripada perumahan, menangani properti ya, dari segi real estate dan lain-lain. Jadi ini salah satu yang sangat spesifik yang kami ajukan kepada pemerintah," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Shinta mengatakan, pembentukan kementerian baru ini harapannya juga diiringi dengan pembentukan badan-badan pelaksana, salah satunya seperti badan percepatan perumahan, serta yang berfokus terhadap perkotaan atau urban.

"Karena itu merupakan usulan kami, karena penanganan dari segi perkotaan juga penting untuk diperhatikan. Jadi kami mengusulkan kedua hal ini digabungkan yakni properti dan urban tersebut menjadi satu kementerian," ujarnya.

Sebagai tambahan informasi, pembentukan kementerian ini selaras dengan salah satu visi besar pemerintahan Prabowo untuk melaksanakan program tiga juta rumah.

Indonesia sendiri masih menghadapi tantangan besar dalam menyelesaikan masalah backlog perumahan. Tercatat hingga 2021, angka backlog hunian di Indonesia masih mencapai 12,71 juta unit. Indonesia sendiri menargetkan bisa mencapai zero backlog pada 2045.

(shc/rrd)

Hide Ads