Pengusaha retail buka suara terkait polemik warung Madura buka 24 jam. Ketua Umum Himpunan Peritel & Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) Budihardjo Iduansjah mengaku tidak keberatan dengan eksistensi warung Madura buka 24 jam.
Dia juga menepis kabar yang beredar soal adanya ritel yang keberatan dengan warung Madura buka 24 jam. Sebab, dia mengecek dan memastikan anggotanya tidak ada yang merasa tersaingi dengan hadirnya warung Madura.
"Kita tidak pernah merasa keberatan toko tradisional, UMKM, seperti Madura Mart. Artinya, kami tidak membenarkan kabar itu. Kami sudah cek sesama anggota kami, kiri kanan," kata Budi kepada detikcom, dikutip Kamis (9/5/2024).
Dia menjelaskan bahkan ada anggotanya, seperti Indomaret, Alfamart, dan Circle K terkadang buka bersebelahan. Meski begitu, tidak ada satupun dari mereka yang mempermasalahkannya.
"Bahkan kita ada living mart, Indomaret, Alfamart, Circle K, itu semua bersaingnya nggak pernah masalah, nggak pernah ribut begitu. apalagi dengan toko madura yang kelasnya UKM, itu nggak masalah. Jadi, mau buka 24 jam, mau bukanya gimana gitu tidak masalah," terangnya.
Dia menegaskan pihaknya mendukung pelaku UMKM. Hanya saja, dia menyoroti pemerintah yang harus lebih tegas dalam menegakkan peraturan.
Misalnya, saat Hari Raya Nyepi ada peraturan semua toko harus tutup. Kebijakan tersebut juga seharusnya tidak hanya berlaku bagi ritel modern, tapi juga pelaku UMKM.
"Peraturan pemerintah yang dibuat it kan berlaku buat semuanya, misalnya Nyepi harus tutup ya semua harus tutup. Nah itu pemerintah nya harus menegur bukan kami. Itu harus dituruti oleh semuanya, artinya bukan hanya ritel modern," imbuhnya.
Sebelumnya, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy Nicholas Mandey juga buka suara soal Warung Madura yang sempat heboh dilarang beroperasi 24 jam. Menurutnya, Aprindo tidak pernah mempermasalahkan pihak mana pun yang ingin menjalankan usahanya.
Roy menyatakan, selama tidak ada peraturan daerah yang spesifik mengatur jam operasional Warung Madura, maka warung tersebut seharusnya tidak dilarang buka 24 jam. Hanya saja ia mengingatkan ada aturan lainnya yang harus dipatuhi semua pihak.
"Ya silahkan mau buka 24 jam, orang nggak ada peraturannya. Tapi yang kami angkat yang terkait peraturan pemerintah, misalnya jual bensin, LPG, itu kan ada aturannya supaya tidak membahayakan penjual," katanya dalam Halal Bihalal & Press Conference APRINDO di Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (7/5/2024).
(rrd/rir)