Soal Kecelakaan Maut Subang, Ketua Ikatan Pengusaha Bus: Pengawasan Lemah

Soal Kecelakaan Maut Subang, Ketua Ikatan Pengusaha Bus: Pengawasan Lemah

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Minggu, 12 Mei 2024 21:00 WIB
Petugas kepolisian mengevakuasi korban kecelakaan bus pariwisata di Desa Palasari, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Sabtu (11/5/2024). Dinas Kesehatan Kabupaten Subang mencatat, dalam kecelakaan bus yang membawa rombongan siswa SMK Lingga Kencana Depok tersebut untuk sementara terdapat 11 orang korban meninggal dunia yang terdiri dari 10 orang siswa SMK dan 1 orang pemotor asal Cibogo Kabupaten Subang. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/aww.
Foto: ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Jakarta -

Bus pariwisata yang membawa pelajar SMK Lingga Kencana Depok mengalami kecelakaan di Ciater, Subang, Jawa Barat. Sebanyak 11 orang dilaporkan meninggal dunia.

Kecelakaan ini menjadi sorotan banyak pihak. Apalagi bus yang terlibat dalam kecelakaan ini yakni Bus Trans Putera Fajar dengan nomor polisi AD-7524-OG, masa berlaku KIR-nya sudah kadaluwarsa.

Ketua Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI) Kurnia Lesani Adnan ikut bersuara terkait insiden ini. Ia pun membenarkan jika banyak bus pariwisata yang masa berlaku KIR-nya kadaluwarsa. Menurutnya, hal ini terjadi karena lemahnya pengawasan dan penindakan pemerintah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Banyak sekali, bahkan STNK & izin operasi (KPS)-nya mati namun bebas leluasa beroperasi di Republik tercinta ini. Hal ini terjadi karena pembiaran oleh pemerintah, ini menunjukkan lemahnya pemerintah dalam pengawasan dan penindakan bisanya hanya membuat regulasi semata saja," katanya kepada detikcom, Minggu (12/5/2024).

Menurutnya, penegakan dan penindakan aturan ini tidak hanya ditumpukan ke Kementerian Perhubungan atau Dinas Perhubungan saja, namun para pemangku kepentingan terkait juga harus memberikan perhatian.

ADVERTISEMENT

"Kita sama-sama tahu kalau yang berwenang dalam penegakan hukum di jalan raya hanya Polri, nah Polri pun harus paham apa saja yang harus dipatuhi oleh penyelenggara angkutan di jalan selain SIM & STNK-nya," katanya.

Di sisi lain, ia juga meminta agar Jasa Raharja tidak hanya 'tampil' di setiap kecelakaan. Menurutnya, harus lebih jelas dulu apakah kendaraan yang mengalami kecelakaan memenuhi unsur regulasi semestinya atau tidak.

"Menurut saya presiden sudah harus turun aware akan semua kesemrawutan di ekosistem transportasi ini karena yang paling dirugikan itu masyarakat. Instansi yang terkait juga tidak ada edukasi yang kuat kepada masyarakat di mana harus aware terhadap aturan saat memilih moda transportasinya jangan hanya mencari harga sewa yang murah saja," paparnya.

"Sekali lagi, selama pemerintah tidak dapat mengawasi dengan kuat dan melakukan penindakan dengan tegas semua ini akan semakin carut marut," katanya.

(acd/das)

Hide Ads