Perdagangan Biji Timah antar Pulau akan Diawasi

Perdagangan Biji Timah antar Pulau akan Diawasi

- detikFinance
Selasa, 23 Jan 2007 17:07 WIB
Jakarta - Departemen Perdagangan (Depdag) akan mengatur perdagangan biji timah antar pulau. Selama ini perdagangan biji timah antar pulau sering terbawa ekspor tanpa pencatatan."Khusus untuk timah batangan dalam waktu dekat kami akan keluarkan pengaturan perdagangan biji timah antar pulau," kata Dirjen Perdagangan Luar Negeri Depdag, Diah Maulida, dalam jumpa pers di Gedung Depdag, Jalan Ridwan Rais, Jakarta, Selasa (23/1/2007).Diah menjelaskan, sebenarnya biji timah sudah dilarang untuk diekspor tapi di lapangan yang terjadi banyak biji timah yang ikut terangkut dari satu pulau ke pulau lain yang bukan diolah lagi tanpa tujuan yang jelas."Yang menjadi pertanyaan biji timah itu larinya kemana, kalau itu tidak diatur biji timah akan lari ke luar negeri," ujar Diah. Depdag kedepannya, kata Diah, secara perlahan akan menerapkan biji timah yang akan diperdagangakn harus memiliki brand. "Keluar harus ada brand apabila ingin diperdagangakn di London Metal Exchange, sekarang kita pakai persyaratan saja," tutur Diah.Ekspor timah batangan tahun 2005 sebesar US$ 903,8 juta dan periode Januari-Agustus 2006 sebesar US$ 613,2 juta. Produksi timah terbesar Indonesia ada di Bangka Belitung. Biji timah sudah dilarang ekspor sejak tahun 2002. (ir/ir)

Hide Ads