Apakah Jual Emas Perhiasan Hanya Mengikuti Harga Sekarang? Ini Penjelasannya

Apakah Jual Emas Perhiasan Hanya Mengikuti Harga Sekarang? Ini Penjelasannya

Najhan Zulfahmi - detikFinance
Rabu, 15 Mei 2024 16:30 WIB
Jelang Lebaran aktivitas jual beli emas mulai meningkat. Hal ini karena sejumlah perusahaan sudah membayarkan THR dan sebagian warga membeli emas untuk investasi.
Foto: Agung Pambudhy
Jakarta -

Emas merupakan salah satu logam mulia yang bagus dijadikan investasi baik jangka pendek, menengah, atau panjang.

Tak jarang, beberapa orang menyimpan logam mulia ini dalam bentuk perhiasan. Selain elok dipandang, harganya yang kian naik serta likuiditasnya yang tinggi membuat perhiasan emas banyak digunakan untuk investasi.

Nah jika kamu berniat berinvestasi pada emas perhiasan, selain penting untuk memantau nilai jual emas, biaya-biaya tambahan lain juga perlu diperhitungkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Biaya ongkos pembuatan misalnya, setiap toko menetapkan biaya tambahan atau ongkos yang berbeda-beda, berikut penjelasan lengkapnya.

Apa Itu Emas Perhiasan?

Sebelum berlanjut pada ongkos jual beli emas, kita perlu mengetahui terlebih dahulu jenis-jenis kadar perhiasan emas.

ADVERTISEMENT

Umumnya emas perhiasan dijual dalam tiga jenis sesuai dengan kadar emasnya yaitu 24 karat (dengan kandungan emas 99 persen), 18 karat (dengan kandungan emas sekitar 70-75 persen), dan 9 karat (dengan kandungan emas sekitar 37-42 persen).

Emas 24 karat sering dikenal sebagai emas murni, sementara emas 18 karat disebut emas tua, dan emas 9 karat disebut emas muda.

Harga perhiasan tersebut tergantung dari kandungan emas di dalamnya. Semakin tinggi kandungan emas, semakin mahal harganya.

Biaya Ongkos Jual Beli Emas Perhiasan

Walaupun nilai utama emas perhiasan dihitung dari kandungan emas di dalamnya, umumnya toko emas akan menetapkan biaya ongkos yang juga mempengaruhi harga emas yang dijual atau dibeli.

Biaya ongkos jual emas adalah biaya tambahan yang mencakup beberapa komponen, tergantung pada kebijakan masing-masing toko atau tempat penjualan.

Dilansir dari detikFinance (6/6/2023) seorang penanggung jawab Toko Bintang Asia Gold & Jewellry, Fredo mengatakan biasanya ada dua jenis kebijakan yang digunakan oleh toko emas dalam menetapkan harga jual kembali. Pertama, mengikuti harga pasar, kedua memberlakukan ketentuan potong harga.

Ketentuan biaya ongkos tersebut pun beragam tergantung dari jenis emas, tingkat kerumitan pembuatan, serta kebijakan yang ditetapkan toko emas tersebut.

Fredo mengatakan "Kalau ikut pasaran ya berapa harga emas hari itu. Kalau ikut ketentuan potong ada juga, dipotong Rp 10 ribu per gram, Rp 20 ribu per gram, ada. Tergantung ketentuan tokonya."

Biaya Ongkos Menambah Harga Beli dan Memotong Nilai Jual

Seringkali jika kita menjual emas perhiasan di toko emas, biaya ongkos yang sebelumnya kita beli tidak dihitung. Ini akan memotong harga jual sehingga bisa jadi lebih murah saat kita beli sebelumnya.

Fredo menjelaskan ketika kita membeli perhiasan, kita membayar lebih tinggi karena termasuk ongkos pembuatannya. Namun, saat menjualnya kembali ke toko lain, toko hanya mempertimbangkan harga emasnya saja tanpa memperhitungkan biaya pembuatan tersebut.

Karena biaya ongkos yang lumayan memotong, Putra, salah satu karyawan Toko Bintang Asia Gold & Jewellry menjelaskan setidaknya membutuhkan tiga tahun agar harga emas naik dan menutup biaya ongkos.

"Perhiasan kan ongkosnya lumayan gede. Jadi untuk menutup biaya ongkosnya itu butuh jangka waktu panjang, harus nunggu naik (harga emas) dulu. Kalau jual saja sekarang bisa di Rp 700 ribuan, itu belum sama ongkosnya jadi Rp 850 ribuan. Jadi selisihnya (ongkos) Rp 150 ribuan," tuturnya.

Bagaimana Jika Kondisi Emas Perhiasan Rusak?

Selain dipengaruhi oleh biaya ongkos dan kandungan emas, harga penjualan emas juga menimbang kondisi perhiasan tersebut. Karena walaupun kondisi perhiasannya rusak atau minus, di dalamnya juga masih terkandung emas yang nilainya berharga.

Sementara itu, untuk perhiasan yang diterima dalam kondisi rusak, toko emas biasanya memiliki dua kebijakan. Pertama, jika barang masih bisa diperbaiki, pembeli akan dikenakan biaya perbaikan tambahan. Kedua, jika kerusakan terlalu parah dan tidak bisa diperbaiki, toko akan memberikan harga emas leburan.

Ini dilakukan toko untuk menghindari kerugian jika perhiasan tersebut tidak laku dan harus dilebur menjadi emas murni.

Itu dia serba-serbi jual beli emas perhiasan di toko emas. Selain mengikuti harga jual emas sekarang, ada juga ongkos pembuatan emas perhiasan yang akan memotong harga jual emasnya. Pelajari sebelum investasi ya detikers. Semoga bermanfaat.




(inf/inf)

Hide Ads