Bentuk PMO 724 buat Berantas Mafia Benur, Trenggono: Saya Nggak Takut!

Bentuk PMO 724 buat Berantas Mafia Benur, Trenggono: Saya Nggak Takut!

Retno Ayuningrum - detikFinance
Rabu, 15 Mei 2024 17:07 WIB
Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP) Sakti Wahyu Trenggono membentuk Project Management Office (PMO) 724
Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP) Sakti Wahyu Trenggono membentuk Project Management Office (PMO) 724 (Foto: Retno Ayuningrum/detikcom)
Jakarta -

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) resmi membentuk Project Management Office (PMO) 724 hari ini. Pembentukan PMO ini sebagai langkah tegas KKP untuk memberantas pelaku penangkapan benih bening lobster (BBL) ilegal yang merugikan negara, termasuk ke pengepul benur lobster.

Hal ini ditegaskan oleh MKP Sakti Wahyu Trenggono saat menjawab pertanyaan soal penangkapan pelaku penyelundupan benur lobster ilegal sampai ke pengepul. Sebab, selama ini KKP hanya menangkap pelaku yang menyelundupkan benur lobster ke luar negeri.

Dia menekankan melalui pembentukan PMO ini, pihaknya tidak merasa takut untuk menangkap pengepul benur lobster ilegal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya nggak takut. Karena itu kepentingan negara," kata pria yang akrab disapa Trenggono, dalam Konferensi Pers Peluncur PMO 724, di kantor, Rabu (15/4/2024).

Dia menjelaskan karena lobster merupakan satu komoditas yang strategis, negara bisa mendapatkan banyak keuntungan dari biota laut itu. Selain itu, dia menekankan solusi ini bukan untuk kepentingan pribadi.

ADVERTISEMENT

"Negara banyak mendapat manfaat dari situ dan sekali lagi tidak untuk kepentingan pribadi. Esensinya disitu," jelasnya.

Sekretaris Jenderal KKP sekaligus Ketua Pelaksana PMO 724 Rudy Heriyanto Adi Nugroho mengatakan tidak gentar dalam menangkap pelaku penyelundupan benur lobster. Dia tidak takut karena demi kepentingan negara.

"Kami nggak ada takutnya. Sudahilah rasa takut kami apalagi untuk negara," kata Rudi.

Dia bilang pihaknya telah menggandeng Kejaksaan Agung untuk mendampingi pihaknya dalam memberantas pelaku penangkapan. Selain itu, pihaknya juga meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan pengawasan.

"Pada saat mau menjalankan ini kami sudah minta pendampingan dari Kejagung dan juga udah minta monitoring dari KPK jadi ga usah khawatir. Kami nggak ada takutnya," imbuhnya.

(das/das)

Hide Ads