Ekspor Intan Kasar Naik Drastis
Rabu, 24 Jan 2007 17:03 WIB
Jakarta - Masuknya intan sebagai komoditas yang diawasi ekspornya membuat pencatatan ekspor intan kasar naik drastis hingga 115 persen.Berdasarkan surat persetujuan ekspor intan kasar dan realisasinya oleh eksportir terdaftar seperti PT Galuh Cempaka pada tahun 2005 nilai realisasi ekspor US$ 4,928 juta. Sedangkan pada tahun 2006 mencapai US$ 10,643 juta sehingga total nilai dua tahun itu mencapai US$ 15,571 juta.Demikian dikatakan Direktur Ekspor Produk Industri dan Pertambangan Departemen Perdagangan Aang Kanaan Adikusumah di Gedung Departemen Perdagangan, Jalan Ridwan Rais, Jakarta, Rabu (24/1/2007)."Diawasi pemerintah artinya dalam negeri dipenuhi dulu baru boleh diekspor, izin tersebut setelah mendapat persetujuan juga dari Departemen Perindustrian," tambah Aang.Pemerintah setap tahun selalu melakukan rapat teknis untuk menentukan komoditas apa saja yang masuk dalam pengawasan.Untuk tahun ini selain intan kasar yang diawasi adalah perak, emas, pupukurea, skrap, inti kelapa sawit, ikan Napoleon Wrasse, benih ikan bandeng, bibit sapi, kerbau, sapi, kulit buaya dalam bentuk wet blue, minyak petroleum dan lain-lain. Daftar ini tertuang dalam Permendag Nomor 1/M-Dag/PER/1/2007 tentang ketentuan umum di bidang ekspor.
(arn/ir)











































