Kementerian Perdagangan menjelaskan alasan pihaknya kembali merevisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 36 Tahun 2023 Tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor. Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga, mengatakan revisi dilakukan karena pihaknya telah menerima arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) sekaligus mendengar aspirasi dari elemen pengusaha.
"Arahan beliau (Presiden Jokowi) sangat jelas yaitu kontainer sebanyak 17.000 (di Tanjung Priok) dan 9 ribu yang ada di Surabaya (Tanjung Perak) harus segera keluar. Dan pada saat itu juga beliau memberikan arahan kepada kami untuk langsung merevisi Permendag 36/2023 yang langsung pada hari itu juga, sore itu juga, diteken menjadi Permendag 8/2024 yang salah satunya kemudahan-kemudahan, syarat-syarat teknis pertimbangan teknis dihapus untuk beberapa komoditas beberapa produk," kata Jerry di Jakarta International Container Terminal (JICT) Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (18/5/2024).
Ditemui usai melakukan konferensi pers, Jerry kemudian menjelaskan bahwa pihaknya selama ini mendengarkan banyak masukan dalam menyusun Permendag. Contohnya lintas kementerian seperti Kementerian Perindustrian sampai Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menjelaskan, Kemendag ingin agar semua proses importasi berjalan sesuai prosedur. Namun dalam perjalanannya, terjadi sejumlah penyesuaian yang terjadi di lapangan. Oleh sebab itu agar proses importasi produk berjalan lebih praktis dan simpel, pemerintah melakukan revisi kembali untuk Permendag Nomor 36 Tahun 2023.
"Jadi supaya dia lebih praktis, simpel, lebih cepat, dan tentunya lebih bisa memastikan supaya pelaku usaha tidak diribetin, supaya izinnya cepet dapat. Jangan sampai juga ada barang yang tertahan di sini," jelasnya.
Jerry tidak menampik bahwa revisi Permendag juga dilakukan karena keluhan sejumlah organisasi pengusaha seperti Kamar Dagang dan Industri (Kadin) serta Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO). Ia menjelaskan Kemendag ingin mengakomodir semua pihak agar kegiatan perekonomian berjalan baik di lapangan.
"Intinya gini, dalam menyusun sebuah kebijakan, kita mendengar semua. Asosiasi, termasuk tadi juga (Kadin). Kita ingin memastikan semuanya berjalan dengan baik dan juga di lapangan tetap baik. Jangan sampai ini peraturan tidak sinkron dengan lapangan," tegasnya.
Jerry berharap agar Permendag itu tidak direvisi lagi. "Insyaallah mudah-mudahan ini sudah rampung," imbuhnya.
Aturan impor dikeluhkan pengusaha. Cek halaman berikutnya.