ASN Wajib Berubah Supaya Nggak Ketinggalan Zaman

ASN Wajib Berubah Supaya Nggak Ketinggalan Zaman

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Selasa, 21 Mei 2024 15:43 WIB
Ilustrasi Pegawai ASN
Foto: Getty Images/Yamtono_Sardi
Jakarta -

Aparatur sipil negara (ASN) dituntut untuk mampu menghadapi perubahan dan perkembangan zaman yang terus berubah. Karena itu Lembaga Administrasi Negara (LAN) terus melakukan penyesuaian pelatihan manajerial untuk menjawab kompetensi di era disrupsi saat ini.

Deputi Bidang Penyelenggaraan Pengembangan Kompetensi LAN, Basseng menjelaskan hal ini terkait dengan kepemimpinan dan pengaruh di tingkat internasional. "Oleh karena itu, menyikapi hal tersebut, kita masih membutuhkan birokrat-birokrat yang handal untuk mengejar ketertinggalan di kancah internasional," ujar dia dalam siaran pers, ditulis Selasa (21/5/2024).

Basseng juga menjelaskan, upaya melahirkan birokrat-birokrat yang handal dan mampu berkiprah di kancah internasional terus diupayakan LAN dalam berbagai bentuk pengembangan kompetensi serta penyesuaian-penyesuaian konten pelatihan kepemimpinan yang mengikuti perkembangan strategis.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

LAN juga telah mengeluarkan Keputusan Kepala LAN Nomor 244/K.1/HKM.02.2 tentang Pedoman Penjaminan Mutu Pelatihan ASN. Dengan kebijakan tersebut, LAN berupaya untuk memperbaiki kualitas penyelenggaraan pelatihan kepemimpinan melalui proses penjaminan mutu untuk menjamin kompetensi peserta pelatihan sudah sesuai dengan standar dan output yang diharapkan.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Pusat Pembinaan Program dan Kebijakan Pengembangan Kompetensi ASN LAN Erna Irawati menjelaskan melalui Keputusan Kepala LAN Nomor 244/K.1/HKM.02.2 tersebut telah diatur jenis penjaminan mutu yang terdiri atas penjaminan mutu nasional yang dilakukan LAN, penjaminan mutu lembaga pelatihan yang dilakukan oleh setiap lembaga pelatihan dan penjaminan mutu lembaga pelatihan tidak terakreditasi.

ADVERTISEMENT

"Melalui ketiga jenis penjaminan mutu tersebut telah mengatur proses, mekanisme dan tahapan yang dilakukan oleh masing-masing tim penjamin mutu di setiap tingkatannya. Oleh karena itu, ke depan, kami akan mendorong tim penjamin mutu dari internal lembaga pelatihan dapat melibatkan seluruh unsur penyelenggara pelatihan," ujar dia.

Erna juga menyampaikan, pelatihan untuk ASN di Indonesia saat ini dapat dilakukan oleh Lembaga Penyelenggara Pelatihan ataupun Lembaga Pelatihan Nonpemerintah, sehingga lingkup Penjaminan Mutu mencakup pada 2 (dua) lembaga tersebut. Untuk dapat menjaga dan mengembangkan mutu penyelenggaraan pelatihan, maka LAN sebagai instansi pembina pelatihan melaksanakan Penjaminan Mutu Nasional.

Dalam rangka menghasilkan Penjaminan Mutu yang berkualitas, Penjaminan Mutu Nasional dilaksanakan melalui tahap perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan tindak lanjut. Selanjutnya Penjaminan Mutu pada tingkat lembaga terdiri atas Penjaminan Mutu Lembaga Pelatihan dan Penjaminan Mutu program Pelatihan. Penjaminan Mutu pada tingkat lembaga diarahkan untuk menjamin Mutu kelembagaan Lembaga Pelatihan dan Penjaminan Mutu program Pelatihan agar Pelatihan yang dilakukan sesuai dengan standar.

Selain itu, dalam konteks Pelatihan Dasar CPNS dan Pelatihan Struktural diberikan pula mekanisme Penjaminan Mutu Lembaga Tidak Terakreditasi bagi Lembaga Pelatihan yang tidak terakreditasi atau habis masa akreditasinya.

"Saya berharap setiap penyelenggara pelatihan dapat menyesuaikan dengan kebijakan baru dalam proses penjaminan mutu pelatihan yang akan berdampak pada perbaikan kualitas dan kapasitas yang berkelanjutan guna menjawab tantangan di masa yang akan datang," jelas Erna.

Dalam sosialisasi yang dihadiri Lembaga Pelatihan seluruh Indonesia, baik luring maupun daring, juga dijelaskan terkait dengan pemanfaatan Platform ASN Berpijar sebagai pembelajaran digital mandiri dalam pengembangan kompetensi ASN serta sistem pembelajaran terintegrasi (Corporate University).

(kil/kil)

Hide Ads