Study tour bisa menggunakan Kereta Api Luar Biasa (KLB). Seperti yang dilakukan oleh Yayasan BPK Penabur dalam rangka kegiatan Edutrain atau Edukasi Transportasi Kereta Api yang dilaksanakan di Stasiun Gambir.
Manajer Humas PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta Ixfan Hendriwintoko mengatakan, ada sekitar 560 peserta yang melakukan kegiatan Edutrain hari ini untuk perjalanan menggunakan KLB relasi Gambir-Bogor PP.
Ixfan menjelaskan, Yayasan BPK Penabur melakukan 4 perjalanan KLB. Adapun perjalanan batch keempat diberangkatkan dari Gambir pada hari Sabtu (25/5) pukul 10.00 WIB dan kembali dari stasiun Bogor pukul 11.16 WIB
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"KLB yg dijalankan atas permintaan Yayasan BPK Penabur yaitu pada tanggal 27 April 2024, kemudian tanggal 04, 18, dan 25 mei 2024, di mana tiap keberangkatan diisi 640 peserta atau jika dihitung total selama 4 batch tersebut ada sebanyak 2.480 peserta," kata Ixfan, dalam keterangan tertulis, dikutip Sabtu (25/5/2024).
KLB sendiri merupakan kereta api yang perjalanannya tidak tergambar dalam gapeka (grafik perjalanan kereta api) dan tidak tertulis pada daftar waktu, tetapi ditetapkan menurut kebutuhan.
Ixfan mengatakan, untuk satu rangkaian KLB Yayasan BPK Penabur terdiri dari 1 Lokomotif, 8 Kelas Ekonomi Premium, 1 Kereta Makan dan 1 Kereta Pembangkit. KLB yang melayani rombongan BPK Penabur tersebut bisa juga diorder oleh Yayasan lainnya yang menginginkan kegiatan menggunakan Transportasi Kereta Api.
"Namun ada beberapa ketentuan yang harus dipenuhi, untuk lebih lanjut terkait permohonan rombongan perjalanan KLB bisa hubungi cc 121 atau langsung datang ke kantor kami KAI Daop 1 Jakarta Pusat," jelasnya.
Belum banyak orang yang tahu bahwa menyewa kereta api untuk kegiatan tertentu sangat dimungkinkan. Dikutip dari media sosial resmi KAI, berikut cara menyewa KLB.
Cara Mengajukan Sewa KLB
1. Masyarakat yang ingin menyewa KLB, dapat menghubungi unit pemasaran angkutan penumpang di masing-masing Daerah Operasi/Divisi Regional.
2. Calon pelanggan mengajukan surat permohonan angkutan rombongan yang berisi jumlah penumpang, relasi dan jadwal perjalanan.
3. KAI akan mengecek ketersediaan rangkaian dan membuat penawaran tarif.
4. Jika telah terjadi kesepakatan, lalu dibuatkan berita acara kesepakatan dan calon pelanggan membayar uang muka.
5. Pengajuan KLB minimal H-7 sebelum keberangkatan agar persiapan aspek pelayanan KLB bisa optimal.
6. Agar lebih mudah, masyarakat dapat mengunjungi Customer Service on Station atau menghubungi Call Center 121 dan WhatsApp resmi di nomor 0811-1211-1121, untuk mendapatkan Informasi tentang pengajuan KLB.