Investor Asing Tak Suka RUU Minerba
Selasa, 30 Jan 2007 14:47 WIB
Jakarta - Investor asing mengaku tidak tertarik dengan iklim investasi pertambangan di Indonesia terkait dengan akan keluarnya UU Minerba yang kini sedang dibahas DPR."Dari beberapa klien yang kami temui mereka tidak terlalu tertarik, dan ada beberapa yang memilih negara lain. Anda harus tanyakan sendiri kenapa bisa begitu," kata Presdir PT Petrosea Tbk, John Sheridon.Hal itu diungkapkan John, disela-sela acara pameran dan seminar pertambangan dan perminyakan Australia Ozmine 2007 di Hotel JW Marriot, Kuningan, Jakarta, Selasa (30/1/2007).Sebenarnya ungkap John, jika ada banyak aktivitas pertambangan di Indonesia investor asing pasti akan tertarik untuk berinvestasi asal tidak dibebani syarat-syarat yang berat."Kalau bisnis kami tumbuh signifikan sebenarnya kami butuh investasi di Indonesia," kata JohnSebelumnya, Excecutive Director Indonesia Mining Asociations (IMA), Priyo Pribadi Soemarno mengatakan, investor keberatan terhadap aturan pembangunan smelter di setiap pertambangan seperti yang tercantum dalam RUU Minerba. Pembangunan smelter membutuhkan biaya mahal dan tidak semua pertambangan memerlukan smelter. Kalau diharuskan malah jadi tidak ekonomis.Acara pameran dan seminar ini diadakan oleh Kedubes Australia melalui Komisi Perdagangn Australia. Acara ini dibuka oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Purnomo Yusgiantoro.Dalam sambutannya Purnomo percaya bahwa UU Migas yang baru akan bisa menarik investor, baik lokal maupun asing karena keduanya akan diperlakukan setara."Saya percaya kita bisa bekerja sama untuk menarik investor," kata Purnomo dihadapan para pelaku usaha pertambangan asal Negeri Kangguru itu.Ozmine 2007 ini diikuti 27 perusahaan pertambangan dan perminyakan Australia, diantaranya adalah Thiess Contractors Indonesia, Leighton Contractors Indonesia, Petrosea, Rio Tinto, Esi Alphatec.
(ir/qom)











































