'Dihalang' Israel Jadi Anggota OECD, RI Balas Pakai Cara Ini

'Dihalang' Israel Jadi Anggota OECD, RI Balas Pakai Cara Ini

Anisa Indraini - detikFinance
Kamis, 30 Mei 2024 20:00 WIB
ilustrasi istana negara
Foto: Kemendikbud
Jakarta -

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mengungkapkan bahwa Israel sempat mensyaratkan pengakuan sebelum Indonesia mendapat aksesi untuk menjadi anggota Organisasi Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan (OECD).

Deputi Bidang Koordinasi Kerjasama Ekonomi Internasional Kemenko Perekonomian Edi Prio Pambudi mengatakan Israel sempat menolak keanggotaan Indonesia untuk OECD dengan mensyaratkan adanya rekognisi. Hal itu pun langsung ditolak mentah-mentah oleh Indonesia.

"Sebenarnya satu negara itu (Israel) bukan memblokade, dia hanya mensyaratkan adanya rekognisi. Posisi kita kan jelas dengan dia. Bahkan kita jelaskan ke mereka, kita sendiri sudah sampaikan dari sejarah zaman dulu, zaman Pak Ali Alatas (mantan Menteri Luar Negeri) pun sudah kita sampaikan syaratnya," kata Edi dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis (30/5/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Edi menyebut pengakuan itu ditolak bukan hanya dalam konteks rekognisi antara pemerintahan, melainkan juga impresi masyarakat Indonesia terhadap Israel yang sudah memburuk.

Hal itu merupakan imbas dari berbagai serangan yang dilancarkan Israel terhadap Palestina. Terbaru, tentara Israel menyerang area pengungsian di Rafah.

ADVERTISEMENT

"Ini bukan soal rekognisi yang ditetapkan pemerintah, tapi impresi masyarakat kita itu bagaimana," ujarnya.

Edi menilai bahwa Israel sebagai anggota OECD harusnya mematuhi tiga pilar utama organisasi yang ditetapkan yakni values, visions dan priorities. Di samping itu, Israel juga seharusnya mematuhi prinsip OECD untuk mempromosikan perdamaian (promote peace).

"Kalau kemudian melakukan seperti itu (serangan) bagian dari values nggak? Nah kita kembalikan ke situ supaya mereka merenung juga bahwa Indonesia bukan hanya sekadar pengin masuk (anggota OECD)," ucapnya.

Meski Israel menolak, mayoritas 37 negara lainnya mendukung penuh Indonesia menjadi anggota OECD. Indonesia telah menerima Peta Jalan Aksesi pada Pertemuan Tingkat Menteri OECD 2-3 Mei 2024 dan selanjutnya akan dilakukan penyusunan memorandum awal yang rencananya diselesaikan dalam waktu 250 hari ke depan.

(aid/das)

Hide Ads