Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama pemerintah menyepakati sejumlah poin penting yang menjadi dasar Rancangan Undang-Undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (ABPN) 2025. Bagaimana isinya?
Awalnya, DPR hari ini, Kamis (6/6) bertemu dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri PPN/Bappenas Suharso Monoarfa, serta Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo. Mereka menyepakati asumsi dasar makro untuk APBN 2025.
"Disepakati?" ucap Ketua Komisi XI DPR RI Kahar Muzakir, Kamis (6/6/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sepakat," ucap audiens.
"Oke kalau setuju saya ketok," jelasnya.
Rincian asumsi dasar ekonomi makro RAPBN 2025 pun adalah sebagai berikut.
Asumsi Dasar Ekonomi Makro RAPBN 2025
Pertumbuhan ekonomi: 5,1-5,5% YoY
Inflasi: 1,5-3,5% YoY
Nilai Tukar Rupiah: Rp 15.300 - Rp 15.900 per US$ 1
Tingkat Suku Bunga SBN 10 Tahun: 6,9-7,2%
Target Pembangunan RAPBN 2025
Tingkat Pengangguran Terbuka: 4,5-5%
Tingkat Kemiskinan: 7-8%
Kemiskinan Ekstrem: 0%
Gini Rasio (Indeks): 0,379-0,382
Indeks Modal Manusia (Indeks): 0,56
Indikator Pembangunan
Nilai Tukar Petani (Indeks): 115-120
Nilai Tukar Nelayan (Indeks): 105-108
Menanggapi persetujuan DPR, Menteri Keuangan Sri Mulyani pun berterima kasih atas masukan yang sudah diberikan para wakil rakyat. Menurutnya, pembahasan asumsi dasar makro untuk APBN 2025 bakal berguna sebagai acuan pemerintah untuk menyusun RAPBN.
"Terima kasih atas masukan-masukan baik dan semoga ini menjadi awal baik dan kredibel bagi APBN 2025," pungkasnya.
(rrd/rir)