Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan, kebijakan Dana Alokasi Khusus (DAK) akan dipertajam. Salah satunya akan disusun dengan pendekatan asimetris, sesuai dengan kebutuhan daerah.
"Kita mulai pendekatan asimetris yang disesuaikan dengan kebutuhan daerah," katanya dalam Sosialisasi Arah Kebijakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2025, Jumat (14/6/2024).
Dia mengatakan, Bappenas dengan kementerian dan lembaga (K/L) lain telah mengidentifikasi beban dan kebutuhan pembangunan. Dengan demikian, diharapkan pemerintah daerah mengusulkan dan memilih sesuai dengan kebutuhan dan kondisi riil.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagai contoh, jika suatu daerah ingin mengembangkan daerah wisata, maka daerah lain jangan ikut-ikutan mengembangkan daerah wisata.
"Jadi saya mau cerita misalnya pariwisata semua ingin menjadi daerah tujuan pariwisata, dan kemudian alokasinya begitu tidak efektif," katanya.
Dia mengatakan, kebutuhan DAK pada daerah berbeda-beda. Oleh karena intervensi DAK sesuai dengan kondisi lapangan.
"Jadi jangan semuanya itu iri-irian antara satu kabupaten dan kabupaten lain," katanya.
(acd/ara)