Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memutuskan bantuan sosial (bansos) pangan beras 10 kilogram kepada 22 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dilanjutkan setelah bulan Juni. Hanya saja bantuan yang tadinya diberikan sebulan sekali diubah jadi dua bulan sekali.
Otomatis setelah Juni, bansos pangan cuma diberikan bulan Agustus, Oktober, dan Desember 2024 saja dari awalnya diberikan tiap bulan sejak akhir tahun lalu.
Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi menjelaskan bantuan sosial pangan diberikan menjadi dua bulan sekali karena pertimbangan anggaran fiskal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hasil asesmen Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melihat bansos pangan harus disesuaikan anggarannya maka dari itu bantuan dipersingkat pemberiannya menjadi dua bulan sekali.
"Kan harus diatur fiskalnya kan. Kita kan ada pertimbangan dari Menteri Keuangan untuk prioritas-prioritas-program yang lain kan," jelas Arief ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (14/6/2024).
Di sisi lain, Arief bilang Jokowi di setiap kesempatan pun mengatakan dasar pertimbangan perpanjangan bansos pangan beras 10 kg adalah ketersediaan anggaran. Maka wajar bila ada penyesuaian dilakukan.
"Presiden setiap ada kesempatan kan bilang nanti kita lihat dulu lihat lagi anggarannya lihat lagi kemungkinannya," sebut Arief.
(hal/kil)