Kondisi Ekonomi Pati, Daerah yang Viral Gegara Kendaraan Bodong

Kondisi Ekonomi Pati, Daerah yang Viral Gegara Kendaraan Bodong

Ignacio Geordi Oswaldo - detikFinance
Senin, 17 Jun 2024 06:00 WIB
Polisi menunjukkan tersangka kasus penjualan kendaraan bermotor tanpa surat resmi saat gelar kasus di Desa Gadingrejo, Juwana, Pati, Jawa Tengah, Jumat (28/5/2021).  Polda Jateng dan Polres Pati berhasil mengungkap kasus penjualan kendaraan bermotor antarnegara tanpa dilengkapi surat resmi atau bodong dan mengamankan sebanyak sembilan tersangka serta 325 unit sepeda motor dan 41 unit mobil yang akan dikirim ke negara Timor Leste melalui Pelabuhan Tanjung Emas Semarang. ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho/rwa.
Penampakan Ratusan Kendaraan Bodong yang Diamankan di Pati, Jawa Tengah.Foto: ANTARA FOTO/YUSUF NUGROHO
Jakarta -

Kabupaten Pati, Jawa Tengah menjadi sorotan setelah heboh kasus pengeroyokan menewaskan bos rental mobil asal Jakarta. Peristiwa tersebut terjadi di Sukolilo, salah satu kecamatan di Pati

Alhasil, Pati dan Sukulilo sempat viral dan dirujak netizen sebagai sarang penadah mobil bodong. Tudingan ini sudah ditepis oleh Pj Bupati Pati Henggar Budi Anggoro. Begitu juga dengan Camat Sukolilo Andrik Sulaksono yang ikut membantah jika daerah yang dipimpinnya merupakan kampung bandit penadah mobil bodong.

Terlepas dari itu, Pati merupakan salah satu wilayah dengan besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) yang cukup rendah di Provinsi Jawa Tengah. Sebab per 2024 ini wilayah tersebut berada di posisi ke-22 dari 35 dengan UMK tertinggi di Jateng.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Besaran UMK Pati berada di angka Rp 2.190.000 per bulan. Besaran ini sebagaimana yang sudah tercantum dalam Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 561/57 Tahun 2023.

Penetapan UMK Pati pada 2024 ini sudah memperhatikan nilai inflasi provinsi, pertumbuhan ekonomi kabupaten, serta nilai alfa. Di mana dalam hal ini penentuan nilai alfa mempertimbangkan tingkat penyerapan tenaga kerja dan rata-rata atau median upah.

ADVERTISEMENT

Perlu diketahui, pada 2023 kemarin tingkat inflasi Provinsi Jawa Tengah berada pada angka 3,40%. Secara khusus untuk Pati sendiri, tingkat inflasi di wilayah itu berada di angka 3,22% per Maret 2023, tidak jauh dari angka inflasi provinsi.

Kemudian untuk tingkat pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Pati tercatat yang cukup tinggi. Sebab wilayah itu masih memiliki pertumbuhan ekonomi di atas 5% pada 2023 kemarin.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Tengah, per 2023 kemarin tingkat pertumbuhan ekonomi Kabupaten Pati berada di angka 5,02%. Angka ini mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar 5,56%.

Perhitungan pertumbuhan ekonomi Kabupaten Pati ini didasarkan pada nilai PDRB (Produk Domestik Regional Bruto) atas dasar harga konstan tahun yang bersangkutan terhadap tahun sebelumnya.

Dalam hal ini berdasarkan data BPS Pati, tercatat nilai PDRB Kabupaten Pati atas dasar harga konstan 2010 pada tahun 2023, mencapai Rp 34,98 triliun. Angka tersebut naik dari Rp 33,31 triliun pada 2022 lalu.

Kondisi ini dipengaruhi oleh kinerja seluruh lapangan usaha yang tumbuh positif, yang dalam lima tahun terakhir didominasi oleh tiga kategori lapangan usaha, yakni: Industri Pengolahan; Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan; dan Perdagangan Besar dan Eceran dan Reparasi Mobil dan Sepeda Motor.

Sedangkan untuk tingkat penyerapan tenaga kerja di Kabupaten Pati, tercatat wilayah ini memiliki jumlah pengangguran yang cukup rendah dibandingkan dengan wilayah lain di Provinsi Jawa Tengah.

Bahkan, masih menurut data BPS Jawa Tengah per 2023, tingkat pengangguran terbuka di Pati berada di angka 4,29%. Jumlah ini tercatat mengalami penurunan jika dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar 4,45%.

Secara rinci, jumlah angkatan kerja di Kabupaten Pati per 2023 kemarin berada di angka 790.185. Dari jumlah itu, 756.270 orang di antaranya sudah bekerja dan 33.915 orang sisanya menganggur.

Berkat itu kawasan ini berada di posisi ke-15 dari 35 Kabupaten/Kota dengan tingkat pengangguran terendah. Angka ini hanya sedikit lebih besar dari Kabupaten Magelang yang berada di 4,25%, dan sedikit lebih kecil dari Kabupaten Karanganyar yang berada di 4,35%.

(hns/hns)

Hide Ads