Industri Lagi Tumbuh, Mantan Pekerja Perusahaan Teknologi Mudah Dapat Kerja

Industri Lagi Tumbuh, Mantan Pekerja Perusahaan Teknologi Mudah Dapat Kerja

Rista Rama Dhany - detikFinance
Selasa, 18 Jun 2024 10:57 WIB
Ilustrasi pria di-PHK
Foto: iStock
Jakarta -

Pengurangan jumlah karyawan pasca merger atau penggabungan dua perusahaan dinilai merupakan sesuatu yang wajar dilakukan. Terlebih jika dua perusahaan yang melakukan merger adalah perusahaan yang berada di industri yang sama.

"Pengurangan karyawan merupakan sesuatu yang wajar dilakukan pada perusahaan yang baru saja merger. Itu ditempuh untuk memangkas duplikasi peran di internal perusahaan. Karena pasti ada bagian atau fungsi tertentu yang mirip atau bahkan sama. Ini merupakan hal yang bisa dipahami," ujar peneliti Center of Digital Economy and SMEs dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Izzudin al Farras, Selasa (18/6/2024).

Hal itu diungkapkan Farras terkait PT Tokopedia dan Tiktok Shop yang berencana melakukan perampingan struktur organisasi paska merger. Perusahaan gabungan yang berganti nama menjadi Shop Tokopedia itu akan memangkas jumlah karyawan pada bidang atau area yang mengalami redundant atau duplikasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Farras mengungkapkan hal serupa juga pernah terjadi di beberapa perusahaan yang merger. Misalnya di sektor telekomunikasi ada Indosat Ooredo dengan Hutchisonn Tri Indonesia. Lalu sebelumnya juga ada di sektor perbankan seperti CIMB Niaga.

Mantan pekerja di sektor digital dinilai tidak perlu khawatir terkait pemutusan hubungan kerja. Sebab, pekerja di sektor ini memiliki keterampilan yang tengah dibutuhkan oleh dunia usaha, terutama di era digitalisasi ini. Pekerja tersebut tidak hanya akan diserap oleh perusahaan startup lain, tapi juga oleh non-startup atau industri konvensional.

ADVERTISEMENT

"Kalau pekerja di sektor ini rata-rata memiliki keterampilan tinggi yang memang dibutuhkan oleh industri. Jadi mereka akan cepat terserap oleh perusahaan lain," katanya.

Menurut Farras, efisiensi sumber daya manusia (SDM) pascamerger dilakukan perusahaan sesuai dengan strategi yang akan dijalankan oleh perusahaan yang bersangkutan. Biasanya mereka akan memfokuskan terlebih dulu pada apa yang menjadi target bisnis perusahaan.

"Jika strategi dan targetnya berjalan dengan baik alias ada pertumbuhan atau perkembangan bisnis misalnya setahun ke depan, bukan tidak mungkin perusahaan itu membutuhkan tambahan SDM melakukan perekrutan lagi pada divisi-divisi yang memang perlu adanya penambahan SDM," jelasnya.

Terlebih, lanjut Farras, secara industri e-commerce ke depannya masih akan terus tumbuh.

"Kalau kita lihat e-commerce baik secara gross merchandise value (GMV) atau secara kunjungan pembeli masih akan mengalami peningkatan di tahun ini maupun di tahun depan, meksipun tidak setinggi saat pandemi. Oleh asumsi itu, maka kebutuhan SDM di industri ini masih akan tinggi," ucap Farras.

(rrd/rir)

Hide Ads