Ekspor Kratom Tak Lagi Bisa Bebas, Harus Daftar Dulu!

Ekspor Kratom Tak Lagi Bisa Bebas, Harus Daftar Dulu!

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Kamis, 20 Jun 2024 13:39 WIB
Kementerian Perdagangan Zulkifli Hasan mengajak Korea Selatan untuk berinvestasi di sejumlah sektor seperti mobil listrik dan Ibu Kota Nusantara (IKN). Ini momennya.
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan - Foto: dok. APEC
Jakarta -

Pemerintah bakal mengatur tata niaga komoditas kratom. Salah satu yang akan diatur adalah pengetatan ekspor komoditas ini ke luar negeri.

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan eksportir kratom harus terdaftar, sehingga ekspor tak lagi bisa bebas dilakukan sembarang orang.

Pria yang akrab disapa Zulhas ini mengatakan pendaftaran eksportir dilakukan untuk memberikan peningkatan mutu produk kratom yang diekspor.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mendag nanti yang mengatur untuk eksportir yang terdaftar sehingga mutu standar akan dikendalikan," beber Zulhas ketika ditemui usai rapat internal tata niaga kratom di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (20/6/2024).

Menurutnya, saat ini terlalu banyak kratom yang diekspor bebas dan tak memiliki standardisasi yang mumpuni. Hal itu membuat harga komoditas ini jadi anjlok harganya.

ADVERTISEMENT

"Kan sekarang bebas nah dari yang bebas itu banyak sekali diekspor harganya jadi murah merugikan petani, kualitasnya buruk. Nah sekarang ini diatur agar terdaftar jadi produknya bisa dikendalikan," sebut Zulhas.

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menambahkan Kementerian Perdagangan akan mengatur soal standardisasi produk yang bisa diekspor dan diperjualbelikan.

Pasalnya selama ini karena tidak ada standardisasi produk, komoditas yang diekspor mutunya buruk sehingga harganya jadi turun. Bahkan ada yang ditolak oleh pembelinya, utamanya soal kandungan bakteri di dalamnya.

Proses standardisasi ini juga bakal diawasi langsung oleh BPOM hingga surveyor. Mereka akan mengawasi proses produksi hingga kandungan produk.

"Kan perlu ada standardisasi dan proses produksinya itu diawasi oleh siapa? Mungkin aturannya ditentukan BPOM tapi produsen akan disurvei surveyor sehingga standar bisa terjaga dengan baik," beber Moeldoko usai hadiri rapat yang sama.

Simak juga Video: 7 Ton Kopi Asal Ibun Bandung Diekspor ke Arab Saudi

[Gambas:Video 20detik]



(hal/kil)

Hide Ads