Mendiang Tanri Abeng Rancang Umur Kementerian BUMN Cuma 10 Tahun

Mendiang Tanri Abeng Rancang Umur Kementerian BUMN Cuma 10 Tahun

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Minggu, 23 Jun 2024 14:30 WIB
Mantan Menteri BUMN Tanri Abeng. Rachman Haryanto/detikcom.
Tanri Abeng (Foto: Rachman Haryanto)
Jakarta -

Menteri BUMN pertama Tanri Abeng telah tutup usia. Dalam perjalanannya sebagai menteri, Tanri telah membuat blue print atau cetak biru, di mana umur Kementerian BUMN direncanakan hanya 10 tahun.

Dalam sebuah wawancara khusus detikcom September 2014 silam, Tanri memberi penjelasan terkait penyatuan perusahaan pelat merah. Saat itu, ia belum menyebut istilah super holding.

Tanri Abeng sendiri menjabat sebagai Menteri BUMN mulai 16 Maret 1998 hingga 21 Mei 1998 di Kabinet Pembangunan VII. Saat itu, kementeriannya bernama Kementerian Negara Pendayagunaan Badan Usaha Milik Negara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tanri bercerita, adanya kata 'Pendayagunaan' dalam kementerian ialah dengan maksud agar BUMN bisa didayagunakan. Sehingga, kinerjanya meningkat dan mampu membayar utang negara. Selanjutnya, BUMN bisa berkontribusi pada pembangunan.

"Menteri Pendayagunaan BUMN merangkap Kepala Badan Pembina BUMN yang punya executive power. Menteri Negara tidak punya," katanya Tanri kala itu.

ADVERTISEMENT

Tanri bilang, saat itu dia membuat cetak biru BUMN. Dia mengatakan, 10 tahun sejak ia menjabat yakni tahun 2000-2010 kementerian tetap dipertahankan. Lalu, pada tahun 2010 tidak ada lagi kementerian negara. Jadi, hanya tersisa Badan yang pada konteks kekinian disebut dengan istilah super holding BUMN.

Super holding BUMN inilah nantinya yang akan berperan mengelola seluruh BUMN yang ada di Indonesia lepas dari kepentingan politik.

"Kenapa? Supaya tidak lagi berbau politik. Tapi kan nggak pernah diubah kan? Yang diubah malah menterinya, ganti 7 kali," ujarnya.

Dia melanjutkan, 5 tahun kemudian setelah 2010 atau 2015 tidak ada lagi Badan. Yang ada, ujarnya, holding company.

"Kemudian, dalam blue print saya itu tahun 2010 tidak ada lagi menteri yang ada kepala badan. Lima tahun kemudian yaitu 2015, artinya tahun depan kalau blue print saya dijalankan, itu tidak ada lagi badan tetapi murni holding company. Seperti usul saya 15 tahun yang lalu ke Pak Harto," ungkap Tanri.

Pada acara diskusi online September 2020 lalu, Tanri juga bicara mengenai peta jalan BUMN. Dalam peta jalan yang ia susun itu, Kementerian BUMN berakhir pada tahun 2010.

"Road BUMN yang saya lahirkan untuk 2000-2015, saya sudah merancang Kementerian BUMN berakhir pada tahun 2010. Jadi dia hanya 10 tahun sebagai kementerian," katanya.

Dia menuturkan, Kementerian BUMN kemudian digantikan Badan Pengelola BUMN. Dia bilang, butuh waktu 5 tahun untuk persiapan.

"Jadi pada tahun 2015 sebenarnya kalau mengikuti road map saya tidak ada lagi Menteri BUMN tidak ada Kepala Badan, tapi yang ada Dirut National Holding Company," katanya.

Namun, saat itu Tanri tidak melihat sinyal atau aba-aba dari pimpinan politik khususnya presiden untuk menuju national holding company. Sebab, untuk menuju ke sana butuh waktu 3 hingga 4 tahun, tidak bisa disulap.

"Jadi kalau menurut saya, kalau memang pilihan politik superholding dan saya kira memang jangka panjang seyogyanya ke sana. Maka harus jauh-jauh hari sudah ada sinyal dari dari pimpinan politik kita menuju kepada superholding itu," katanya.

(acd/das)

Hide Ads