Izin Panjang MotoGP
Perizinan yang ruwet juga diungkapkan Jokowi pada gelaran MotoGP Mandalika. Jokowi bilang, harus ada 13 berkas perizinan yang mesti diurus.
Orang nomor satu di Indonesia itu bilang bila dirinya jadi seorang penyelenggara acara mungkin akan lemas duluan dan uangnya terkuras hanya untuk urusan izin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau saya yang selenggarakan itu lemes dulu sebelum tampil event-nya. Atau mungkin duit saya sudah habis duluan sebelum event terjadi. Ini fakta," kata Jokowi.
Dia memaparkan ada 13 berkas yang disebut sebagai surat rekomendasi harus diurus untuk event sebesar MotoGP Mandalika. Beberapa berkas itu mulai dari surat rekomendasi desa, surat rekomendasi Ikatan Motor Indonesia (IMI) NTB, sampai ke surat rekomendasi IMI Pusat.
Kemudian urusan keamanan ada berkas surat rekomendasi Polsek, surat rekomendasi Polres, surat rekomendasi dari Polda NTB, hingga surat rekomendasi dari Mabes Polri.
Belum lagi surat dukungan dari RSUD NTB, surat dukungan dari dinas pemadam kebakaran, bahkan surat pemberitahuan ke Bea Cukai karena datangkan barang dari luar negeri. Lebih lanjut masih ada juga surat pemberitahuan ke KEK NTB dan surat pemberitahuan ke portal logistik INSW.
"Ketika ditanya bagaimana perizinan lemas saya. Ini ternyata ada 13 izin yang mesti diurus, tapi namanya bukan perizinan. Namanya surat rekomendasi, sebetulnya sama saja, perizinan itu hanya diganti nama aja dihaluskan menjadi surat rekomendasi," papar Jokowi.
Bukan hanya di event MotoGP Mandalika, Jokowi bilang, acara lainnya juga sama, perizinan acara memang ruwet menurutnya. Jokowi bilang jadi penyelenggara acara di Indonesia memang sangat berat.
"Saya tanya langsung problem-nya apa sih? Ini sama dari event musik, event olahraga lainnya, nggak akan jauh dari yang tadi saya sebutkan, betapa sangat beratnya jadi penyelenggara event di Indonesia," kata Jokowi.
Pemerintah baru saja meluncurkan Digitalisasi Layanan Perizinan Penyelenggaraan Event. Program ini menyederhanakan proses bisnis dengan pemangkasan tahapan. Penyelenggara event bakal hanya melakukan pengisian data menjadi hanya 33 dari awalnya 63 berkas, dan dari 9 dokumen menjadi 2 dokumen saja.
Sistem ini juga menjamin izin acara akan keluar maksimal 14 hari sebelum acara, sementara untuk acara internasional maksimal izin keluar 21 hari sebelum acara.
(hal/ara)