Direktur Utama Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) Mohammad Abdul Ghani, meminta agar petani dan industri gula dalam negeri dilindungi dari impor gula. Karena menurutnya impor gula yang besar-besaran akan mematikan industri dan petani gula.
"Kami ingin memohon dukungan Komisi VI sebelum produktivitas petani mencapi 8 ton. Tolong kami dilinguni jangan masuk gula impor, kalau impor gula masuk gila-gilaan, petani mati. Petani tidak bisa memperbaiki agronominya," kata dia dalam rapat dengan Komisi VI DPR RI, Selaaa (25/6/2024).
Untuk itu Ghani berkomitmen untuk meningkatkan daya saing gula dalam negeri. Karena dia mengakui bahwa sulit melawan jika harga gula impor lebih murah dari dalam negeri.
"Mungkin ke depan perlu di industri gula perlu seperti sawit kalau sawit setiap ekspor dikenakan levy (pungutan). Di gula juga perlu. Kalau gula petani dilawankan dengan gula impor, itu pasti kalah. Sampai kapanpun, kalah. Maka katakanlah, gula petani harga pokok Rp 12.000 ketika impor masuk Rp 12.000 maka harus ada dikenakan levy misalnya Rp 1.000 uangnya untuk petani membantu penelitian plasma, varitas," terangnya.
Ghani mengatakan untuk meningkatkan daya saing gula dalam negeri, kuncinya adalah peningkatan produktivitas gula. Saat ini produktivitas gula masih kecil hanya 4 sampai 5 ton per hektare (ha) dengan harga pokok produksi (HPP) yang dihasilkan Rp 9.700 per kilogram (kg).
Menurut Ghani produktivitas gula harus ditingkatkan jika harga mau turun. Ghani menjelaskan saat produktivitas naik maka kesejahteraan petani juga aman dan konsumen mendapatkan harga yang wajar.
"Target kami bisa menaikkan (produktivitas) 8 ton. Beban pokok petani HPP cuma Rp 6.300 artinya Rp 6.300 petani tidak harus dibeli sekarang. (Kalau) Rp 14.500 kemahalan, tentu kasihan konsumen. Mungkin petani saat mencapai (produktivitas) 8 ton mungkin harga gula perlu diturunkan. Jadi petani lebih sejahtera, konsumen lebih sejahtera," pungkasnya.
(ada/das)