Penerimaan pajak RI sampai dengan Mei 2024 mencapai Rp 760,38 triliun atau 38,32% dari target APBN 2024. Hal ini disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam Konferensi Pers APBN Kita Edisi Mei 2024.
"Pajak kita telah terkumpul hingga Mei Rp 760,38 triliun. Kalau kita lihat ini artinya 38,23% sudah kita kumpulkan dari target. Ini naik kalau dibandingkan bulan lalu Rp 624,19 triliun," kata Sri Mulyani, dikutip dari siaran Youtube Kementerian Keuangan, Kamis (27/6/2024).
Meski begitu, setoran pajak RI mengalami perlambatan dari periode yang sama di 2023. Pada Mei 2023 silam, penerimaan pajak RI mencapai Rp 830,29 triliun atau 48,33% dari targetnya.
Lebih lanjut, Sri Mulyani pun menjabarkan komposisinya. Salah satu komponen yang paling disorotinya ialah Pajak Penghasilan (PPh) Migas yang mencapai Rp 29,31 triliun, turun hingga 20,64%. Hal ini disebabkan oleh penurunan lifting migas.
"Padahal kalau kita lihat harga minyak cukup stabil dan dari sisi kurs harusnya memberikan pendapatan yang melebih dalam bentuk rupiah, namun liftingnya mengalami penurunan. Ini perlu kita perhatikan dari sisi produktivitas migas Indonesia," ujarnya.
Komponen lainnya ialah PPh Non Migas yang juga terkontraksi sedikit 5,41%. Hal ini disebabkan adanya pelemahan harga komoditas yang menyebabkan perusahaan-perusahaan di sektor pertambangan mengalami penurunan keuntungan dibandingkan 2023.
"Artinya mereka masih untung tapi menurun karena itu pembayaran pajaknya menurun," imbuhnya.
Namun demikian, PPh Non Migas sendiri tetap menjadi penyumbang pajak terbesar dibandingkan komponen lainnya. PPh Non Migas tercatat mencapai Rp 443,72 triliun atau 41,73% dari target
Selanjutnya ada PPN dan PPnBM yang menjadi kontributor kedua terbesar dengan perolehan mencapai Rp 282,34 triliun atau 34,8%. Berbeda dari pajak lainnya, PPN dan PPnBM mencatatkan peningkatan hingga 5,72% sejalan dengan kinerja pertumbuhan ekonomi.
Terakhir, ada Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Pajak lainnya sebagai kontributor terkecil dengan perolehan Rp 5 triliun atau 13,26% dari target. PBB dan Pajak lainnya juga mengalami penurunan hingga 15,03%.
"Untuk PBB dan pajak lain penurunannya disebabkan karena tidak terjadi kembali pembayaran tagihan pada 2023. Jadi ini karena tahun lalu ada penerimaan sekali dan tidak terulang," jelas Sri Mulyani.
Simak juga Video 'Menerawang Masa Depan Migas RI':
(shc/kil)