Utang RDI 33 BUMN Macet
Senin, 12 Feb 2007 15:31 WIB
Jakarta - Sebanyak 33 perusahaan BUMN mengalami kredit macet untuk utang Rekening Dana Investasi (RDI) dan Soft Loan Agreement (SLA).Ke-33 BUMN itu pembayarannya masuk kategori IV (macet) yang kini tengah diusulkan penyelesaian kewajibannya oleh Kementrian BUMN.Demikian penjelasan Menneg BUMN Sugiharto dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR, di Gedung DPr/MPR, Senayan, Jakarta, Senin (12/2/2007). Kredit macet 33 BUMN itu teridentifikasi setelah Kementrian BUMN melakukan inventarisasi dan rekonsiliasi data-data utang RDI dan SLA sebanyak 64 BUMN. Nilai utang RDI/SLA seluruh BUMN mencapai Rp 46,18 triliun pada akhir 2005 dan meningkat menjadi Rp 50,65 triliun pada akhir September 2006, sebagai akibat dari perhitungan bunga yang dikapitalisasi.Untuk penyelesaian utang RDI/SLA, Kementrian BUMN telah melakukan koordinasi dengan unit atau instansi terkait, antara lain dengan Direktorat Penerusan dan Pengelolaan Pinjaman (DP3) dan 20 BUMN."Saat ini sedang dipersiapkan legal fremework yang akan dijadikan sebagai payung hukum penyelesaian utang RDI dan SLA. Kerangka hukum ini masih dalam proses penyelesaian di Depkeu," kata Sugiharto.
(ir/qom)











































