Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY hari ini menghadiri rapat kerja bersama dengan komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI. Dalam kesempatan tersebut, AHY bilang akan membahas dua hal terkait pertanahan.
AHY mengatakan rapat tersebut merupakan rapat perdananya sebagai Menteri ATR/BPN. Dalam kesempatan itu, dia menyebut akan membahas pengawasan atas pelaksanaan program reforma agraria dan penyelesaian konflik pertanahan di daerah.
"Sebagaimana surat undangan yang kami terima Nomor 289 pada 12 Juni 2024, isu yang kita bahas adalah tentang pengawasan atas pelaksanaan program reforma agraria dan penyelesaian konflik pertanahan di daerah," kata AHY, di Gedung DPD RI, Senayan, Jakarta, Selasa (2/7/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut, AHY bilang terkait program reforma agraria terdiri dari dua kegiatan utama, yakni penataan aset dan penataan akses. Dalam penataan aset terfokus pada dua kegiatan, yaitu legalisasi aset dan redistribusi tanah. Masing-masing keduanya mempunyai target sebesar 4,5 juta hektare.
"Pada RPJMN 2014-2019 dan 2020-2024 telah mengamanatkan program reforma agraria seluas 9 juta ha. Dalam 10 tahun terakhir ini, secara keseluruhan reforma agraria telah mencapai 12,5 juta ha atau sebesar 138%," jelasnya.
Kemudian dia pun membeberkan pencapaian-pencapaian yang telah dilakukannya bersama jajarannya. Misalnya, pada pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) sudah mencapai 114,5 juta bidang tanah yang sudah terdaftar dan sebanyak 92,1 juta bidang tanah yang mempunyai sertifikat. Untuk mendukung program tersebut, pihaknya juga telah mengubah 209 kantor pertanahan yang menerapkan sertifikat elektronik.
Selain itu, pihaknya berhasil telah mendeklarasikan sebanyak 104 kota kabupaten lengkap. Langkah ini dilakukan untuk mewujudkan tata kelola pertanahan yang modern dan berkualitas. Meski ada digitalisasi, pihaknya konsisten untuk menjaga dengan memastikan sistem yang dijalankan oleh Pusdatin ATR/BPN tetap kuat.
"Kami memahami layanan digital mengandung risiko. Untuk itu, kami menjaga dengan memastikan sistem yang dijalankan oleh Pusdatin ATR/BPN untuk memperkuat sistem pengamanannya. Dengan demikian, bisa mitigasi," jelasnya.
Lebih lanjut, AHY menambahkan penataan akses dilaksanakan melalui pemberian akses terhadap modal bagi pengembangan ekonomi masyarakat dengan nilai mencapai Rp 6.295 triliun. Pemerintah melaksanakan penyuluhan dan pendampingan kepada 364.397 kepala keluarga sesuai dengan potensi masing-masing kelompok masyarakat. Adapun sektornya, meliputi pertanian, perkebunan, perikanan UMKM.
(rrd/rir)