AHY Beri Empat Jurus Ampuh Agar Terhindar dari Mafia Tanah

AHY Beri Empat Jurus Ampuh Agar Terhindar dari Mafia Tanah

Retno Ayuningrum - detikFinance
Senin, 01 Jul 2024 10:58 WIB
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) kembali menggebuk mafia tanah.
Foto: Kementerian ATR/BPN
Jakarta -

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memperingati semua orang bisa menjadi korban mafia tanah. Dia pun memberikan beberapa tips agar terhindar dari mafia tanah.

AHY mengakui betapa kompleksnya permasalahan mafia tanah. Pasalnya, korban mafia tanah tidak memandang latar belakang ekonomi, sosial, dan politik.

"Semua bisa menjadi korban, masyarakat yang rentan tentu paling menderita karena tidak ada daya upaya untuk bisa membela dirinya dan memperjuangkan keadilan serta hak-hal mereka atas tanah yang seharusnya menjadi milik mereka," kata AHY dalam keterangan tertulis, dikutip Senin (1/7/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Oleh karena itu, dia mengimbau masyarakat untuk melakukan empat langkah konkret agar terhindar dari mafia tanah. Pertama, masyarakat yang belum memiliki sertifikat diharapkan segera mendaftarkan dan menyetorkan sertifikatnya.

Dia mengatakan membuat sertifikat tanah sangat mudah. Masyarakat cukup datang ke kantor BPN setempat.

ADVERTISEMENT

"Buat sertifikatnya gampang sekali, cepat, dengan PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap, red) nggak dipungut biaya aneh-aneh. Datang aja ke Kantor BPN setempat di mana Bapak/Ibu berada, insyaallah kami melayani dengan baik. Terbukti bahwa sertifikat asli yang dimiliki para korban bagaimana pun mampu menyelamatkan aset yang mereka miliki," jelasnya.

Kedua, AHY bilang jika sudah memiliki sertifikat, jangan sembarangan dititipkan atau dipinjamkan kepada siapapun yang tidak berhak. Dia juga mewanti-wanti jangan memberikan kepada orang sekitar. Pasalnya, seringkali yang menjadi pelaku ada di sekitar korban.

Ketiga, AHY meminta masyarakat untuk tetap menjaga dan tidak menelantarkan tanah dengan membuat tanda batas tanah secara permanen.

"Jangan telantarkan tanah kita, cek tanah kita, jangan biarkan bertahun-tahun tidak ada yang memanfaatkan terus-menerus tidak ada batasnya. Kalau bisa, pasang patok batas yang lebih permanen, sehingga tidak mudah dicerna dan akhirnya diserobot siapa pun," tambahnya.

Terakhir, apabila sudah melakukan serangkaian upaya, tapi masih menjadi korban, AHY mengajak masyarakat untuk melaporkannya ke Satgas Anti Mafia Tanah.

"Kami semua bersepakat dan punya komitmen untuk semakin bersinergi, khususnya di Jambi kami tahu masih banyak masalah yang harus kami selesaikan, tetapi dengan kolaborasi dan sinergi saya yakin itu semua bisa kami selesaikan," imbuhnya.

Simak juga Video 'AHY Soal 2.086 Ha Lahan IKN Bermasalah: Tinggal Tunggu Eksekusi':

[Gambas:Video 20detik]



(rrd/rir)

Hide Ads