Pemerintah tengah menggodok rencana pembentukkan Wealth Management Consulting (WMC) atau family office di Tanah Air. Nantinya, fasilitas tersebut akan memungkinkan orang-orang kaya untuk menanamkan uangnya di Indonesia tanpa kena pajak.
Merespons rencana tersebut, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa berpandangan, langkah pembebasan pajak terhadap orang-orang kaya ini bukanlah langkah yang tepat.
"Saya berpendapat tidak selamanya kita harus memberikan insentif fiskal. Saya pernah sampaikan kepada Ibu Menteri Keuangan (Sri Mulyani). Kita sekarang harus berhemat-hemat untuk memberikan kesempatan terhadap insentif fiskal," kata Suharso, ditemui di Kompleks DPR RI di Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (4/7/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun ia menekankan, bukan berarti ia tidak mendukung masuknya investor ke Indonesia. Menurutnya, pemerintah bisa menggelontorkan insentif dalam bentuk lain untuk mengundang para investor ke Indonesia ketimbang insentif fiskal.
"Misalnya gini, sebuah investasi ingin melakukan pembangunan satu pabrik. Tapi untuk jalan ke pabriknya dia harus bangun sendiri, untuk penyediaan airnya dia harus bangun sendiri, listriknya dia harus bangun sendiri. Tapi kalau sekarang bagaimana kalau di luar seluruh fasilitas itu bisa disiapkan oleh pemerintah, tetapi juga kemudahan-kemudahannya dia dapat dengan segera," ujarnya.
"Di pelaksanaannya itu sering ada time lag 2 tahun, 3 tahun, 4 tahun. Jadi orang menganggap kita memang memberikan kemudahan, tetapi dalam pelaksanaannya belum. Itu yang harus kita koreksi. Menurut saya itu lebih bagus memberikan hal yang seperti itu dibandingkan insentif fiskal," sambungnya.
Ia juga menyoroti tentang beban berat yang akan ditanggung Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam implementasi pembebasan pajak family office. Dalam hal ini, Sri Mulyani diminta untuk meningkatkan rasio pajak, tapi di saat yang bersamaan juga harus menggelontorkan insentif fiskal.
"Saya kasihan banget sama Ibu Menteri Keuangan yang beliau didorong untuk mendorong tax ratio-nya naik, tapi kemudian juga harus memberikan insentif fiskal. Benar insentif fiskal itu menyebabkan orang mau investasi, kita dapat efek ekonominya, lapangan kerja, orang bekerja. Dengan demikian kita bisa dapat dari sisi yang lain, PDB kita meningkat dan seterusnya. Tetapi kita juga harus melihat efek penderimaannya terhadap negara," terang dia.
Sebagai tambahan informasi, rencana pembentukkan family office ini pertama kali digaungkan oleh Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Salah satu alasannya mengusulkan pembentukkannya ialah populasi orang kaya di Asia meningkat pesat selama 5 tahun ke depan.
Menurut data dari The Wealth Report, populasi individu super kaya raya di Asia diperkirakan akan tumbuh sebesar 38,3% selama periode 2023-2028. Peningkatan jumlah aset finansial dunia yang diinvestasikan di luar negara asal juga diproyeksikan akan terus meningkat.
"Berangkat dari trend tersebut, saya melihat adanya kesempatan bagi Indonesia untuk menarik dana-dana dari family office global," ujar Luhut dikutip dari video dala Instagramnya @luhut.pandjaitan, Senin (2/7/2024).
Rencananya, lembaga ini akan menjaring dana dari keluarga-keluarga kaya, terutama di Asia. Nantinya para investor ini tidak dikenakan pajak, tetapi dia harus investasi dan investasinya itu yang akan dipajaki.
Luhut memaparkan dengan memiliki Family Office, bukan hanya meningkatkan peredaran modal di dalam negeri, tetapi juga menghadirkan potensi peningkatan PDB dan lapangan kerja dari investasi dan konsumsi lokal.
Simak juga Video 'Menteri Jokowi Irit Bicara Seusai Ikuti Sidang di MK':