US$ 1 M Proyek Pemerintah Dijajakan ke Perbankan
Kamis, 15 Feb 2007 10:29 WIB
Jakarta -
Pemerintah akan menjajakan proyek kementerian dan lembaga yang dapat dibiayai oleh perbankan nasional senilai US$ 1 miliar dalam kurun waktu 2007-2009.Hal tersebut disampaikan Menneg PPN/Kepala Bappenas Paskah Suzetta dalam diskusi peran lembaga keuangan komersial dalam pendanaan pembangunan nasional pasca CGI di auditorium Plasa Mandiri, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (15/2/2007).Jumlah itu dapat meningkat sesuai industri dalam negeri dan kemampuan perbankan nasional. Proyek-proyek yang dapat didanai oleh perbankan nasional adalah proyek-proyek vital seperti alat utama sistem pertahanan (alutsista) oleh PT Dirgantara Indonesia (DI) dan Pindad dan juga pembangunan bandara. Deputi bidang pendanaan pembangunan Bappenas Lukita Dinarsyah Tuwa mengatakan, kebutuhan dana untuk alutsiste dan bandara Kuala Namu mencapai US$ 225 juta.Menurut Paskah, tidak ada kewajiban bagi perbankan untuk membiayai proyek-proyek tersebut. Pemerintah hanya minta partisipasi perbankan dalam membiayai proyek-proyek. "Nggaklah kita berbagi risiko, tergantung bank," ujarnya.Paskah menambahkan, kebijakan sektor keuangan yang akan diambil pemerintah ada 5 hal yakni:1. Ketahanan jasa keuangan baik itu bank maupun non bank2. Terwujudnya ketahanan terhadap krisis melalui operasionalisasi LPS dan kesiapan pembentulkan otoritas jasa keuangan3. Meningkatkan intermediasi perbankan dalam pendanaan UKM dan infrastruktur4. Peningkatan peran perbankan dan jasa keuangan non bank terhadap perekonomian yang dicerminkan dari rasio akses lembaga keuangan non bank terhadap PDB dan perlindungan nasabah lembaga keuangan non bank5. Kepatuhan jasa keuangan terhadap tindak pidana pencucian uang.
(qom/ir)










































