Impor Tekstil Ilegal dari China Masih Marak, Pengusaha Beberkan Bukti Ini

Impor Tekstil Ilegal dari China Masih Marak, Pengusaha Beberkan Bukti Ini

Aulia Damayanti - detikFinance
Jumat, 05 Jul 2024 19:28 WIB
Presiden Joko Widodo bersama Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, Kepala BKPM Franky Sibarani dan Dirjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi meninjau hasil penegahan impor ilegal tekstil di Jakarta, Jumat (16/10). Barang impor yang diselundupkan berupa kain dalam gulungan Roll sejumlah 3.519 roll/376 ribu yard senilai 1 juta dollar AS dengan total potensi kerugian negara mencapai Rp 2,2 miliar. Agung Pambudhy/Detikcom.
Momen Presisden Joko Widodo cek langsung tekstil ilegal yang disita Bea Cukai.Foto: Agung Pambudhy
Jakarta -

Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) mengungkap impor tekstil ilegal semakin marak. Bahkan menurut Ketua Umum Hippindo Budihardjo Iduansjah, potensi impor tekstil ilegal dari China disebut tembus US$ 1,4 miliar.

Budihardjo mengatakan angka itu merupakan selisih data impor antara Indonesia dengan dari China. Nah selisih itulah diindikasi menjadi data impor ilegal dari China.

"Jadi memang data dari China sendiri impor tekstil itu berbeda dengan yang diterima. Ada potensi ilegalnya itu dari China kalau tidak salah datanya selisih US$ 1,4 miliar. Ini baru dari data FGD tadi. Jadi memang US$ 1,4 miliar potensi impor ilegal," kata dia dalam konferensi pers di Sarinah, Jakarta Pusat, Jumat (5/7/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Budihardjo pihaknya tidak sepakat jika pajak tambahan seperti Bea Masuk Antidumping (BMAD) dikenakan kepada brand besar. Menurutnya pajak itu pantas dikenakan kepada produk impor yang murah.

"Impor itu kan ada impor brand global, nggak mungkin dumping, orang harganya mahal. Jadi ada importir umum yang murah. Jangan semua 200% (dikenakan), nggak bisa, yang masuk ke tempat-tempat nggak jelas diindikasikan under invoice, harganya US$ 10, bilangnya US$ 1, nggak bisa kita," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Hippindo juga mengungkap perbedaan data impor pakaian jadi ke Indonesia dari China milik Badan Pusat Statistik (BPS) dengan ITC ekspor dari China ke Indonesia. Yang paling besar pada tahun 2012 di mana data ekspor China ke Indonesia tercatat US$ 1,08 juta, sementara data yang masuk ke Indonesia sebesar US$ 80 ribu.

Lebih lanjut pada tahun 2020, data ekspor China ke Indonesia tercatat US$ 358 ribu, sementara data yang masuk ke Indonesia sebesar US$ 162 ribu. Tahun 2021 data ekspor China ke Indonesia US$ 640 ribu, sedangkan catatan BPS impor dari China sebesar US$ 171 ribu.

Pada tahun 2022, catatan ITC ekspor pakaian jadi dari China ke Indonesia US$ 551 ribu sementara data BPS impor yang masuk dari China sebesar US$ 123 ribu. Terakhir data ITC mengungkap ekspor pakaian jadi dari China ke Indonesia US$ 269 ribu sementara data BPS impor dari China tercatat US$ 118 ribu

(ada/hns)

Hide Ads