CPO Masih Boleh Diekspor

CPO Masih Boleh Diekspor

- detikFinance
Kamis, 15 Feb 2007 11:42 WIB
Jakarta - Pemerintah tetap memberikan peluang ekspor kelapa sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO) kepada industri. Syaratnya kebutuhan dalam negeri harus dipenuhi dulu. Menteri Perindustrian Fahmi Idris membantah adanya kabar pelarangan ekspor CPO. Menurutnya, ekspor bisa terus berjalan selama kebutuhan dalam negeri cukup."Untuk CPO bagaimana caranya agar tetap bisa ekspor, tapi untuk kebutuhan dalam negeri juga tetap bisa, jangan sampai suatu hari orang antri minyak kelapa, kan gak enak tuh," katanya usai membuka Raker Departemen Perindustrian (Depperin), di Hotel Borobudur, Lapangan Banteng, Jakarta, Kamis (15/2/2007).Menurut Fahmi, pemerintah tidak akan membatasi ekspor CPO pada kuota (batas) tertentu, tetapi lebih pada kebijakan perimbangan antara yang diekspor dan kebutuhan dalam negeri. Kebijakan perimbangan ini akan segera diatur bersama stakeholder lainnya.Sementara Dirjen Industri Agro dan Kimia Depperin Benny Wahyudi mengatakan, saat ini pihaknya masih mencari konsep yang sesuai untuk masalah perimbangan kebutuhan CPO. Karena ini terkait dengan kebijakan sektor hilir, pemasaran dan pengembangan infrastruktur."Kita baru sepakat akan dikembangakan, kita juga perhatikan kemampuan nasional, kita tidak melarang ekspor tapi bagaimana CPO bisa diolah optimal di dalam negeri," jelas Benny.Benny juga menambahkan bahwa sistem insentif dapat pula dilakukan untuk mengembangkan CPO dalam negeri, namun ia tidak menjelaskan lebih lanjut insentif yang akan diberikan."Ya insentif itu bisa saja dimungkinkan," ucap Benny. (hdi/ir)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads