Biayai Kegiatan Prioritas, Sri Mulyani Bakal Buka Anggaran yang Diblokir

Biayai Kegiatan Prioritas, Sri Mulyani Bakal Buka Anggaran yang Diblokir

Anisa Indraini - detikFinance
Selasa, 09 Jul 2024 16:43 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (Foto: Dok. Youtube Kementerian Keuangan)
Jakarta -

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akan merelaksasi jumlah pencadangan belanja yang diblokir sementara atau automatic adjustment (AA). Semula anggaran yang diblokir sementara dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 yakni Rp 50,14 triliun.

Sri Mulyani mengatakan kebijakan automatic adjustment akan tetap dilakukan secara selektif. Dalam hal ini Kementerian Keuangan mempertimbangkan pembukaan blokir sesuai kondisi keuangan negara.

"Automatic adjustment yang dalam hal akan dilakukan relaksasi, tetap dilakukan secara selektif dan tentu melihat kondisi keuangan negara. Saya rasa ini sangat sesuai dengan apa yang selama ini memang menjadi pegangan bagi kami Bendahara Negara mengelola keuangan negara," kata Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR RI, Selasa (9/7/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sayangnya Sri Mulyani tidak menjelaskan berapa besaran anggaran kementerian/lembaga (K/L) yang akan dibuka, termasuk kegiatan prioritasnya. Ia memastikan hal ini tidak akan mempengaruhi keseluruhan outlook dari defisit yang diperkirakan mencapai Rp 609,7 triliun atau 2,70% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) di akhir tahun.

"Sesuai dengan praktik sebelumnya, kalau ada hal yang memang mendesak penting bisa saja automatic adjustment itu dibuka dalam rangka untuk membiayai kegiatan yang memang prioritas nasional dan betul-betul penting dan mendesak," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, Automatic Adjustment meminta seluruh K/L untuk memblokir anggaran yang dinilai belum prioritas dilaksanakan di awal tahun. Dengan kebijakan ini, K/L diarahkan untuk memprioritaskan belanja yang benar-benar penting sehingga akan memiliki ketahanan untuk antisipasi jika harus dilakukan perubahan dalam menghadapi dampak ketidakpastian global.

Apabila terdapat kebutuhan yang prioritas, maka K/L dapat mengajukan usul relaksasi Automatic Adjustment pada Semester II-2024 melalui mekanisme revisi sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 62/PMK.02/2023 tentang Perencanaan Anggaran, Pelaksanaan Anggaran, serta Akuntansi dan Pelaporan Keuangan.

Anggaran yang diblokir sementara bersumber dari dana Rupiah Murni (RM). Kegiatan yang diprioritaskan untuk dilakukan Automatic Adjustment yakni belanja barang yang dapat diefisienkan, tidak mendesak atau dapat ditunda, diutamakan berasal dari 10 akun belanja barang yaitu honor, perjalanan dinas, paket meeting, belanja barang operasional lainnya dan belanja barang non operasional lainnya.

Sementara itu, anggaran yang dikecualikan pada kebijakan Automatic Adjustment yakni belanja bantuan sosial (bansos) yang meliputi penerima bantuan iuran (PBI) jaminan kesehatan, Program Keluarga Harapan (PKH) dan kartu sembako, belanja terkait tahapan pemilu, belanja terkait IKN, belanja untuk pembayaran kontrak tahun jamak, belanja untuk pembayaran ketersediaan layanan, belanja untuk daerah otonomi baru, serta belanja untuk mendukung peningkatan produksi beras dan jagung.

(aid/das)

Hide Ads