Badan Pusat Statistik (BPS) menyatakan masyarakat Indonesia semakin permisif terhadap perilaku korupsi. Hal itu terlihat dalam survei Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) 2024 yang menurun dibandingkan 2023.
"Secara umum IPAK mengalami penurunan selama 2 tahun terakhir. Pada 2024 nilai IPAK mencapai 3,85, turun 0,07 poin dibanding 2023 yang mencapai 3,92. Penurunan IPAK merupakan indikasi bahwa masyarakat lebih permisif terhadap perilaku korupsi," kata Plt Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti dalam konferensi pers, Senin (15/7/2024).
Amalia menyebut capaian skor IPAK 2024 itu juga meleset dari yang ditargetkan 4,14. IPAK 2024 ini dihitung berdasarkan hasil survei perilaku anti korupsi yang dilaksanakan di 186 kabupaten/kota terpilih dengan target 11.000 rumah tangga.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagai informasi, IPAK merupakan ukuran yang mencerminkan perilaku antikorupsi di masyarakat yang diukur dalam skala 0-5. Semakin tinggi nilai IPAK, maka semakin tinggi budaya anti korupsi di masyarakat dan sebaliknya.
IPAK menggambarkan perilaku dan pengalaman seseorang terkait korupsi skala kecil dan sehari-hari. Indeks ini tidak dimaksudkan mengukur korupsi skala besar, yang mencakup tindakan penyalahgunaan kekuasaan tingkat tinggi.
Baca juga: Ekspor Mobil RI Loyo, Ini Buktinya |
IPAK melakukan pengukuran dengan dua indikator, yakni persepsi dan pengalaman. Persepsi mewakili bagaimana pandangan masyarakat terhadap korupsi. Pengukuran dilakukan baik di lingkup keluarga, komunitas, hingga saat penerimaan kerja dan sekolah.
Sementara, indikator pengalaman adalah tentang pengalaman seseorang ketika menghadapi perilaku koruptif. Indikator ini mengukur pengalaman masyarakat ketika berurusan dengan pelayanan publik dalam kurun waktu 1 tahun.
Kedua indikator di atas yang diukur pada survei IPAK 2024 sama-sama menunjukkan penurunan. Nilai indeks persepsi misalnya, turun 0,06 poin menjadi 3,76 pada 2024.
"Hal ini menunjukkan bahwa semakin sedikit masyarakat yang menganggap kebiasaan perilaku korupsi adalah sesuatu yang tidak wajar," kata Amalia.
Nilai indeks pengalaman bahkan mengalami penurunan sejak 2022. Pada 2024, indeks pengalaman turun 0,07 poin menjadi 3,89.
"Hal ini menunjukkan masyarakat yang mengalami pengalaman terkait petty corruption (korupsi skala kecil) lebih banyak. Untuk kita bisa memperbaiki budaya anti korupsi di Indonesia ke depan, dengan cara edukasi dan mensosialisasikan kepada seluruh lapisan masyarakat untuk membangun persepsi anti korupsi yang lebih baik ke depan," ucap Amalia.
(aid/das)