Kemenkeu Digeruduk Massa Protes Impor Ilegal, Stafsus Sri Mulyani Buka Suara

Kemenkeu Digeruduk Massa Protes Impor Ilegal, Stafsus Sri Mulyani Buka Suara

Anisa Indraini - detikFinance
Rabu, 17 Jul 2024 17:19 WIB
Pekerja Tekstil demo di Kemenkeu
Yustinus Prastowo, Staf Khusus Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.Foto: Aulia Damayanti/detikcom
Jakarta -

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menanggapi aksi unjuk rasa yang dilakukan massa mengatasnamakan Aliansi Industri Kecil Menengah (IKM), Pekerja dan Masyarakat Tekstil Indonesia. Unjuk rasa terkait maraknya impor ilegal.

Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo mengatakan pihaknya menghormati setiap aspirasi yang disampaikan masyarakat. Aspirasi tersebut akan dicatat dan didiskusikan oleh internal.

"Setiap demo ke Kemenkeu dan unit vertikal menjadi perhatian. Aspirasi yang disampaikan juga kami catat, perhatikan dan diskusikan," kata Prastowo kepada detikcom, Rabu (17/7/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Prastowo menyebut Kemenkeu telah memiliki standard operating procedure (SOP) untuk penanganan aksi unjuk rasa yang terjadi di Kemenkeu, yakni bekerja sama dengan kepolisian untuk pengamanan dan audiensi dengan perwakilan massa untuk berdialog dengan baik.

"Kemenkeu sudah memiliki SOP penanganan, yaitu bekerja sama dengan kepolisian untuk pengamanan dan audiensi dengan perwakilan untuk dapat didengarkan aspirasi dan berdialog dengan baik," ucap Prastowo.

ADVERTISEMENT

Massa aksi unjuk rasa mencari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk dicarikan jalan keluar terkait maraknya impor ilegal. Berdasarkan pantauan detikcom, massa mulai berdatangan pukul 14.10 WIB dan sampai pukul 16.20 WIB belum bubar.

Unjuk rasa juga sempat diwarnai aksi bakar ban. Mereka minta adanya aturan yang dapat menahan banjirnya barang impor ilegal hingga menyebabkan perusahaan di dalam negeri tidak berdaya saing.

Kondisi itu disebut membuat perusahaan tidak sanggup bertahan hingga menyebabkan penurunan produksi. Dalam dua tahun terakhir disebut terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) serta penutupan perusahaan tekstil dan produk tekstil (TPT) baik skala besar, menengah hingga industri kecil menengah (IKM).

Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) di bawah Kemenkeu sebagai gerbang masuk produk impor, kata mereka, seharusnya dapat melindungi dan memberantas impor ilegal tekstil.

"Ibu Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan harus bertanggung jawab penuh terhadap atas masuknya impor tekstil ilegal yang menyebabkan ribuan pekerja di-PHK," ucap orator.

(aid/hns)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads