Terbongkar! Ini Biang Kerok yang Bikin Tiket Pesawat Jadi Mahal Banget

Terbongkar! Ini Biang Kerok yang Bikin Tiket Pesawat Jadi Mahal Banget

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Kamis, 18 Jul 2024 08:01 WIB
Ilustrasi pesawat
Ilustrasi/Foto: Getty Images/Vadimborkin
Jakarta -

Era tiket pesawat mahal kembali menghampiri Indonesia. Anehnya, meskipun tiket pesawat melambung tinggi harganya, pengusaha maskapai justru mengaku malah mengalami kerugian.

Asosiasi Maskapai Penerbangan Nasional Indonesia (Indonesia National Air Carriers Association/INACA) menilai saat ini sebetulnya bisnis penerbangan sedang lesu dan merugi. Meskipun harga tiket mahal mereka tak bisa banyak mengambil keuntungan.

Ketua Umum INACA Denon Prawiraatmadja mengatakan saat ini pengusaha maskapai dibayangi kerugian karena biaya terbang tinggi. Mahalnya tiket bukan karena pengusaha untuk mencari keuntungan, tiket mahal justru karena maskapai menyeimbangkan operasi dengan biaya yang terus meroket.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saat ini biaya-biaya penerbangan sangat tinggi, melebihi tarif tiket yang telah ditetapkan oleh pemerintah sejak tahun 2019. Akibatnya maskapai rugi dan mengoperasikan penerbangan untuk sekedar dapat hidup dan tidak dapat mengembangkan usahanya," ujar Denon dalam keterangannya, Rabu (17/7/2024).

Soal tingginya harga tiket pesawat yang tinggi, menurut Denon terjadi karena berbagai komponen penyusun harga tiket yang tinggi. Pajak yang berganda salah satunya. Dia menerangkan biaya pajak ini masuk dalam komponen non operasional penerbangan.

ADVERTISEMENT

Denon menjelaskan selama ini pengusaha maskapai dibebankan pada pajak untuk avtur, serta pajak dan bea masuk untuk pesawat dan suku cadangnya. Untuk suku cadang saja sudah dikenai bea masuk harus ditambah lagi untuk membayar PPN dan PPNBM-nya.

Kemudian, PPN juga berlaku untuk setiap tiket pesawat yang dijual ke masyarakat. Denon menilai sederet pajak berganda ini cuma dirasakan pengusaha maskapai di Indonesia saja.

"Dengan demikian terjadi pajak ganda. Padahal di negara lain pajak dan bea tersebut tidak ada," kata Denon.

Dia juga menyoroti adanya biaya layanan kebandarudaraan bagi penumpang (Passenger Service Charge/ PSC) yang dimasukkan dalam komponen harga tiket. Hal ini membuat harga tiket pesawat terlihat lebih tinggi.

Biaya PSC tidak masuk kantong pengusaha maskapai, namun masuk ke pengelola bandara. Sifatnya seperti 'pajak' yang dibebankan kepada penumpang untuk pengelola bandara.

"Penumpang tidak mengetahui bahwa PSC itu bukan untuk maskapai tetapi untuk pengelola bandara. Namun karena berada dalam satu komponen, maka penumpang menganggap itu adalah bagian tiket pesawat dari maskapai," ujar Denon.

Tiket pesawat mahal juga dipengaruhi oleh biaya tinggi dari operasional penerbangan. Misalnya saja harga avtur, Denon bilang saat ini harga avtur di Indonesia lebih tinggi dibanding negara lain.

Kemudian seringkali terjadi ada antrean pesawat di darat untuk terbang dan antrean pesawat di udara untuk mendarat. Menurutnya, semakin lama pesawat menunggu dan antre maka potensi bahan bakar yang boros terbuang pun makin besar.

Belum lagi ada juga biaya kebandarudaraan dan layanan navigasi penerbangan dan lain-lain yang harus dibayar pengusaha untuk menerbangkan pesawatnya.

Denon juga mengatakan sebagian besar biaya penerbangan pun terpengaruh secara langsung maupun tidak langsung dengan nilai tukar Dolar AS terhadap Rupiah. Sementara beberapa waktu ini, nilai tukar Dolar memang sedang menggencet rupiah.

Simak juga Video 'Ada Dilema di Balik Mahalnya Tiket Pesawat':

[Gambas:Video 20detik]

Solusi menurunkan harga tiket pesawat di halaman berikutnya.

Solusi Turunkan Harga Tiket Pesawat

Pengamat penerbangan Alvin Lie mengatakan sebetulnya penurunan tiket pesawat bisa dilakukan dengan mudah oleh pemerintah. Hal itu dilakukan dengan cara memangkas beban biaya yang selama ini memberatkan maskapai, khususnya sederet beban pajak.

"Kalau mau turunkan harga tiket, pangkas beban dan biaya, dan pajaknya itu otomatis akan turun. Kalau tiket domestik dibebaskan PPN 11% aja, langsung turun pasti harga tiket," beber Alvin Lie kepada detikcom.

Menurutnya Kementerian Keuangan seharusnya bisa mengotak-atik kebijakan PPN untuk pembelian avtur dan tiket. Sementara itu Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian bisa mengatur ulang kebijakan pajak dan bea masuk untuk komponen suku cadang pesawat.

Mantan anggota Ombudsman itu mengatakan semua pihak juga tidak bisa hanya menyalahkan maskapai. Bahkan untung mendapatkan untung saja, sejauh ini tarif batas atas dan bawah penerbangan belum pernah disesuaikan sejak 2019, meskipun sempat ada keringanan fuel surcharge beberapa kali karena naiknya harga avtur.

"Kalau dari airline sudah habis-habisan sejak 2019 tarifnya mereka nggak bokeh naik. Ini malah PJP2U sudah naik dua kali," kata Alvin.

Pengamat penerbangan Gatot Rahardjo juga sepaham dengan Alvin Lie. Dia menilai memang butuh dorongan politik alias political will dari pemerintah pada sektor penerbangan untuk menurunkan harga tiket pesawat.

Menurutnya, sektor penerbangan di negara lain pun banyak mendapatkan keringanan. Tidak seperti Indonesia yang justru terkena banyak beban. Gatot menilai keringanan beban-beban pajak, bea masuk, dan kemudahan proses impor pesawat dan spareparts harusnya diberikan pemerintah.

"Sebenarnya secara garis besar itu terkait political will dari pemerintah terhadap sektor penerbangan. Di negara lain, sektor transportasi udara ini dianggap sebagai sektor yang sangat penting sehingga mendapat perlakuan khusus," kata Gatot saat dihubungi detikcom.

Gatot mengatakan pemerintah tak perlu khawatir kehilangan penerimaan negara dengan adanya keringanan pajak ataupun bea masuk. Pasalnya, sektor transportasi macam bisnis penerbangan dapat memberikan efek ekonomi yang besar ke berbagai sektor.

Dia juga yakin bila ada dorongan politik dari pemerintah untuk meringankan industri penerbangan, bukan tidak mungkin tiket pesawat bisa turun harganya. Ujungnya, masyarakat luas yang akan menjadi penumpang juga yang mendapatkan keuntungan.

"Kalau ada political will tersebut, biaya-biaya penerbangan akan lebih rendah dan tentu saja akan berimbas pada harga tiket," tegas Gatot.

Kemenhub Buka Suara

Kementerian Perhubungan buka suara soal meroketnya harga tiket pesawat. Biaya operasional yang tinggi dinilai jadi biang kerok tiket pesawat yang meroket. Oleh sebab itu, saat ini Kementerian Perbuatan melakukan evaluasi dan kajian terhadap aspek pembentukan tiket pesawat.

Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati langkah ini dilakukan setelah ada koordinasi pada Satgas Supervisi Harga Tiket Angkutan Penerbangan Nasional.

"Saat ini sesuai hasil rakor, kami tengah melakukan evaluasi dan kajian terhadap berbagai aspek terkait aviasi termasuk komponen harga tiket, penataan rute, dan lain-lain," beber Adita ketika dihubungi detikcom.

Menurutnya penanganan soal tarif penerbangan harus dibahas lintas sektoral antara kementerian dan lembaga terkait, karena komponen harga meliputi berbagai aspek di luar ranah Kementerian Perhubungan.

"Yang paling penting, satgas dan koordinasi yang dilakukan dapat menghasilkan langkah solutif dan win win untuk semua pihak termasuk operator dan masyarakat pengguna," ujar Adita.

Simak juga Video 'Ada Dilema di Balik Mahalnya Tiket Pesawat':

[Gambas:Video 20detik]




Hide Ads