KKP Kantongi 30 Titik Pengepul Benur Lobster

KKP Kantongi 30 Titik Pengepul Benur Lobster

Retno Ayuningrum - detikFinance
Kamis, 18 Jul 2024 14:24 WIB
Benih Bening Lobster
Ilustrasi benih lobster - Foto: Dok. KKP
Jakarta -

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah mengantongi titik-titik yang menjadi tempat pengepul penyelundupan benih bening lobster (BBL). Setidaknya, ada sekitar 30 tempat pengepul melanggengkan praktik ilegal tersebut.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pung Nugroho Saksono mengatakan pihaknya telah mengetahui lokasi-lokasi yang menjadi tempat pengepul benur lobster. Dia bilang setiap daerah yang berpotensi rawan penyelundupan mempunyai minimal lima tempat pengepul benur lobster.

Meski begitu, dia tidak bisa menyebut dengan detail lokasi-lokasi di mana saja. Pasalnya, dia harus menjaga kerahasiaan informasi tersebut demi melancarkan aksi pemberantasan benur lobster.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada, lokasi-lokasi tersebut sudah mengantongi. Tiap daerah sampai lima titik pengepul. Kalau dalam satu kota bisa lima. Minimal tiga puluhan titik pengepul ya ada," kata pria yang akrab disapa Ipunk kepada awak media, Jakarta, Kamis (18/7/2024).

Ipunk menjelaskan lokasi tersebut dijadikan tempat transit sekaligus menyegarkan benur lobster. Dia pun menyebut beberapa daerah yang juga menjadi lokasi pengawasan akibat maraknya praktik ilegal tersebut. Daerah tersebut tersebar di beberapa titik Pulau Sumatera hingga Pulau Jawa.

ADVERTISEMENT

Di antaranya, Lombok, kemudian Banyuwangi, Yogyakarta, Cilacap, Tangerang, Bogor, Jawa Barat, Palembang, Jambi, Bangka Belitung, sampai ke Kepulauan Riau. Adapun modusnya dengan mengganti mobil di tiap-tiap titik pengepul.

"Mereka kan berpindah-pindah dan di sana disegerakan BBL tersebut. Modusnya itu ganti mobil tiap kota. Ini kita harus jeli kalau tidak, bisa lolos," jelasnya.

Dia menyebut pihaknya tinggal melakukan penggerebekan. Penggerebekan itu tidak hanya dilakukan di jalur darat, yakni di titik pengepul. Namun, juga di jalur darat.

"Ada (rencana penggerebekan). Jadi, tidak hanya di titik pengepul, kami melakukan penangkapan di laut. Kita 24 jam pengawasan, siang malam. Nggak bisa kalau kita bisanya siang misalnya. Kalau di jam 3 malam kita temukan, baru kita lakukan," jelasnya.

(kil/kil)

Hide Ads