Rusia naik pitam karena asetnya 1,4 miliar euro atau US$ 1,5 miliar sekitar Rp 24,3 triliun (kurs Rp 16.254) dicuri Uni Eropa. Kabarnya, aset Rusia yang dibekukan itu akan digunakan untuk membantu militer Ukraina, salah satunya membeli senjata.
Juru Bicara Kremlin, Dmitry Peskov mengatakan pihaknya tengah mempersiapkan untuk membalas dengan tindakan hukum, karena menurutnya tindakan itu juga melanggar hukum internasional.
"Tindakan pencurian seperti itu tidak dapat dibiarkan. Uang ini pada dasarnya tidak hanya dicuri, tetapi juga akan digunakan untuk membeli senjata," kata dia dikutip dari Reuters, Kamis (25/7/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang pasti, kami akan mencari kemungkinan penuntutan hukum terhadap orang-orang yang terlibat dalam pengambilan keputusan dan pelaksanaan keputusan ini. Karena ini merupakan pelanggaran langsung terhadap hukum internasional, ini merupakan pelanggaran hak milik," pungkasnya.
Kementerian Luar Negeri Rusia juga telah mengatakan pihaknya akan memberikan tanggapan keras terhadap penggunaan pendapatan dari aset Rusia oleh Eropa.
Seperti diketahui Amerika Serikat (AS) dan beberapa negara barat telah memutuskan pembekuan aset Rusia. Pembekuan itu dilakukan setelah Presiden Rusia Vladimir Putin menyerang Ukraina pada 2022. Dana yang dibekukan itu senilai US$ 300 miliar.
Negara-negara Uni Eropa akan mengambil bunga yang diperoleh dari aset yang dibekukan tersebut.
Aset yang dibekukan tersebut pada dasarnya obligasi dan jenis surat berharga lain yang diinvestasikan oleh bank sentral Rusia dan memasukkannya ke dalam dana UE. Harapan UE aset tersebut bisa mencetak laba US$ 16-22 miliar pada 2027.
Simak juga Video 'Bum! Detik-detik Ledakan Bom Mobil di Moskow':