Waspada Penipuan Berkedok Petugas Pajak, Kenali 2 Modusnya!

Waspada Penipuan Berkedok Petugas Pajak, Kenali 2 Modusnya!

Anisa Indraini - detikFinance
Kamis, 01 Agu 2024 13:41 WIB
Petugas Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan informasi pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) kepada wajib pajak di salah satu Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di Jakarta, Selasa (27/2/2024). Berdasarkan data yang dirilis DJP pada 20 Februari 2024, saat ini 60,79 juta NIK telah berhasil dipadankan dengan NPWP atau setara 83 persen dari total 73,13 juta Wajib Pajak Orang Pribadi Dalam Negeri dan rencananya implementasi secara penuh NIK menjadi NPWP akan dilaksanakan pada 1 Juli 2024. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/rwa.
Ilustrasi/Foto: ADITYA PRADANA PUTRA/ADITYA PRADANA PUTRA
Jakarta -

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan meminta wajib pajak waspada terhadap penipuan yang mengaku sebagai pegawai pajak. Setidaknya terdapat dua modus yang sering dipakai.

"#KawanPajak, hati-hati ya, ada penipuan yang mengaku sebagai pegawai DJP. Jangan sampai kena penipuan yang mengaku DJP!" tulis unggahan di Instagram resmi @ditjenpajakri, Kamis (1/8/2024).

Modus pertama, ada oknum yang mengaku dari pegawai pajak menghubungi wajib pajak untuk meminta verifikasi data dengan mengklik tautan atau dokumen tertentu. Jika mendapati kejadian serupa, jangan pernah sekali-kali mengkliknya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Modus kedua adalah, oknum yang mengaku pegawai pajak meminta transfer ke rekening pribadi dengan alasan tertentu. Masyarakat diminta untuk tidak mempercayainya.

"DJP tidak pernah meminta nomor rekening atau transfer uang dalam segala layanan perpajakan," tegas DJP.

ADVERTISEMENT

Pastikan informasi pajak hanya bersumber dari pajak.go.id atau hubungi Kring Pajak di 1500200 untuk verifikasi lebih lanjut.

"Yuk, jaga diri dan info pribadi #KawanPajak agar aman dari penipuan," pesan DJP.

(aid/rrd)

Hide Ads