Divestasi Newmont Molor Lagi
Senin, 26 Feb 2007 17:11 WIB
Jakarta - PT Newmont Nusa Tenggara meminta pengunduran waktu divestasi 7 persen sahamnya, yang rencananya dilakukan pada periode Maret 2007-2008. Hal ini terkait belum selesainya divestasi 3 persen saham Newmont karena proses negosiasi dengan pemerintah kabupaten Sumbawa Barat dan pemerintah provinsi Nusa Tenggara Barat masih berlangsung. Permintaan pengunduran jadwal divestasi tersebut telah disampaikan Newmont ke Direktur Pembinaan Usaha Mineral Batubara dan Panas Bumi Departemen ESDM akhir pekan lalu."Mereka minta diundur karena yang 3 persen belum selesai. Pengajuannya baru minggu kemarin, tapi belum saya jawab. Masih banyak yang perlu dipertimbangkan," ujar Direktur Pembinaan Usaha Mineral Batubara dan Panas Bumi Departemen ESDM MS Marpaung saat dihubungi detikFinance, Senin (26/2/2007).Meski mundur, namun untuk divestasi 7 persen saham Newmont diharapkan tetap rampung pada Maret 2008. Rencananya, Marpaung akan bertemu dulu dengan Gubernur NTB dan Bupati Sumbawa Barat sebelum akhirnya meminta keterangan dari pihak Newmont pada pertengahan Maret mendatang.
(qom/ir)











































