Makin Banyak! 37 Layanan Pajak Bisa Diakses Pakai NIK

Makin Banyak! 37 Layanan Pajak Bisa Diakses Pakai NIK

Anisa Indraini - detikFinance
Senin, 05 Agu 2024 15:03 WIB
Kampanye Pajak di Mal --- Para wajib pajak mendatangi Pojok Pajak di Mall Kota Kasablanka, Jakarta Selatan, Jumat (11/3/2016). Sejumlah layanan pajak dapat diperoleh di sini seperti aktivasi e-Filling, e-billing dan pelaporan SPT tahunan.  Dirjen Pajak Kanwil Jakarta Selatan I menyediakan 8 titik Pojok Pajak di mal dan lokasi keramaian wajib pajak yang lain. (Ari Saputra/detikcom)
Ilustrasi/Foto: Ari Saputra
Jakarta -

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mengumumkan terdapat sembilan tambahan layanan perpajakan yang bisa diakses menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) 16 digit terhitung sejak 3 Agustus 2024. Ini merupakan hasil program pemadanan NIK sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

"Daftar layanan perpajakan berbasis NPWP 16 Digit, NITKU (Nomor Identitas Tempat Kegiatan Usaha) atau NPWP 15 Digit akan terus bertambah melalui penerbitan pengumuman secara berkala," tulis keterangan resmi DJP, dikutip Senin (5/8/2024).

Dengan demikian terdapat 37 layanan pajak yang bisa diakses menggunakan NIK, dari sebelumnya 28 layanan. Berikut daftarnya:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. Portal NPWP 16 (https://portalnpwp.pajak.go.id/)
2. Account DJP Online (https://account.pajak.go.id/)
3. Info KSWP (https://infokswp.pajak.go.id/)
4. E-Bupot 21 (https://ebupot2126.pajak.go.id/)
5. E-Bupot Unifikasi (https://unifikasi.pajak.go.id/)
6. E-Bupot Unifikasi Instansi Pemerintah (https://ebupotip.pajak.go.id/)
7. E-Objection (https://eobjection.pajak.go.id/)
8. E-Registration (https://ereg.pajak.go.id/)
9. E-Filing (https://efiling.pajak.go.id/)
10. Rumah Konfirmasi (https://rumahkonfirmasi.pajak.go.id/)
11. E-PHTB DJP Online (https://ephtb.pajak.go.id/)
12. E-PBK (https://epbk.pajak.go.id/)
13. E-SKD (https://eskd.pajak.go.id/)
14. E-SKTD (https://sktd.pajak.go.id/)
15. E-Reporting Investasi dan Deviden (https://ereportinginvestasi.pajak.go.id)
16. E-PHTB Notaris (https://ephtbnotarisppat.pajak.go.id)
17. E-Reporting PPS (https://ereportingpps.pajak.go.id)
18. E-SPOP (https://pbb.pajak.go.id)
19. E-Reporting Insentif (https://ereportingfasilitas.pajak.go.id/)
20. Fasilitas Insentif (https://fasilitasinsentif.pajak.go.id/)
21. Perpanjangan SPT Tahunan (https://perpanjanganspt.pajak.go.id/)
22. Service API E-Faktur Eksternal (Antarmuka Pemrograman Aplikasi/API);
23. PMSE Eksternal (https://digitaltax.pajak.go.id);
24. E-Faktur Web dan Dekstop (https://web-efaktur.pajak.go.id);
25. SPT Masa PPN 1107 PUT (https://spt1107put.pajak.go.id);
26. Portal Registrasi dan Monitoring E-Faktur PJAP (https://h2h-efaktur.pajak.go.id/evat-
portal/login);
27. Service PJAP Faktur (API); dan
28. e-Nofa (https://efaktur.pajak.go.id).

Layanan yang baru ditambahkan:
29. VAT Refund Modal Khusus
30. e-Form OP dan e-Form Badan
31. SPT Masa PPS Final
32. Pelaporan Investasi Dealer Utama
33. Service PJAP Laporan PMSE (API)
34. e-Filing PJAP (API)
35. Web Billing Internet
36. Penyusutan dan Amortisasi
37. Pelaporan SPT Bea Meterai

(aid/rrd)

Hide Ads